Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan/Net

Politik

Jejak Mahfud MD: Dulu Anggap Habib Rizieq Dicari-cari Kesalahan, Lalu Bubarkan FPI Dan Kini Izinkan Lagi

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepak terjang Mahfud MD antara kini dan dulu seakan berbeda, khususnya ikhwal Habib Rizieq Shihab dan ormasnya, Front Pembela Islam (FPI).

Pada medio 2017 silam, tepatnya saat Mahfud belum masuk kabinet Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan (Menko Polhukam), ia cukup kritis.

Soal penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 ini pernah berkomentar bahwa ada upaya yang mengesankan mencari-cari kesalahan Imam Besar FPI tersebut.


"Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. Tetapi kalau memang ada bukti, tak apa-apa. Tapi bisa saja, kesan tidak bisa dihindari. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja," kata Mahfud usai diskusi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017) silam.

Namun kini ia justru disorot publik berkenaan dengan penegakan hukum terhadap keberadaan ormas yang telah berdiri sejak tahun 1998 tersebut.

Melalui jabatannya di Kabinet Indonesia Maju, Menko Polhukam ini resmi mengumumkan pelarangan terhadap segala aktivitas FPI. Ia bahkan menyebut FPI telah resmi bubar secara de jure sejak 20 Juni 2019.

Alasan pelarangan tersebut karena FPI dianggap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, razia sepihak, hingga provokasi.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," tegas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu lalu (30/12).

Sontak, pengumuman ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ditambah, pasca pengumuman tersebut, markas FPI di Petamburan, Jakarta disatroni dan segala atribut berbau FPI dicopoti oleh aparat hukum.

Tak hanya itu, polemik juga makin menyeruak tatkala pemerintah menarik lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang terdapat bangunan Pondok Pesantren Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab.

Kini, sikap Mahfud MD kembali menuai pertanyaan saat Front Pembela Islam berubah nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).

Pasca membubarkan dan melarang kegiatan FPI lama, Mahfud mempersilakan didirikannya FPI baru yang diisi oleh tokoh-tokoh FPI lama.

"Ada yang tanya, bolehkah orang mendirikan Front Pejuang Islam? Boleh saja, asal tak melangar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum," jelas Mahfud di akun Twitternya, Jumat (1/1).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya