Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Ini Penyebab MDF Membuat Parodi Lagu Indonesia Raya

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 17:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menciduk MDF (16) warga Cianjur yang merupakan pelaku pembuat parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian di unggah di akun Youtube My Asean.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan, penyebab MDF membuat parodi yang sangat melecehkan Negara Indonesia itu. Sebelum terungkap, Argo menjelaskan, MDF memiliki seorang teman yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NJ (11).

NJ tinggal di Malaysia, karena ikut dengan ayahnya bekerja sebagai driver alias supir di salah satu perkebunan di Sabah.  Saat video ini viral, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) kata Argo langsung bergerak dan berhasil mengamankan NJ (11).


"Didapati keterangan bahwa pada akun My Asean bukanlah dia yang membuat melainkan temannya yang ada di Indonesia," kata Argo kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Setelah melakukan join investigation melalui kerjasama police to police dengan PDRM dan telah melakukan serangkaian penyelidikan bersama melalui aplikasi zoom, didapati bahwa NJ (11) dan MDF (16) berteman di dunia maya, keduanya sering berkomunikasi.  

"Namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia sehingga yang dituduh berbuat adalah NJ dan NJ pun marah kepada MDF," ungkap Argo.

"Hal yang disayangkan adalah NJ turut membuat kanal YouTube dengan chanel My asean yang berisi editan dari video yang sudah disebar MDF, yaitu menambahkan gambar hewan babi. Dengan demikian keduanya sama-sama membuat video," tandas Argo.

MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 9/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu pelaku juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Untuk MDF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim. Karena di bawah umur menggunakan UU Anak, jadi nanti berbeda dengan UU dewasa," demikian Argo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya