Berita

MDF pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya saat diamankan tim Bareskrim Siber/Ist

Presisi

Pelaku Pembuat Parodi Indonesia Raya Pelajar Kelas 3 SMP, Sejak Umur 8 Tahun Dikasih HP

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap MDF, pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya kemudian mengunggahnya ke akun Youtube My Asean.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan, pelaku masih berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Dia ditangkap di rumahnya di Cianjur, Jawa Barat, masih sekolah kelas 3 SMP," kata Argo kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/1).


Selain itu, Argo mengungkap, MDF merupakan nama asli pelaku namun ketika di media sosial bocah kelas 3 SMP itu memakai nama Faiz Rahman Simalungun .

Argo mengatakan, bahwa pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku. Sebabnya, saat MDF masih berumur delapan tahun sudah diberikan ponsel oleh orang tuanya.

"Sejak umur delapan tahun diberikan HP, sehingga dia bisa belajar bagaimana dia menggunakan HP, dan membuat akun palsu. Jadi dia belajar kalau itu ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi," beber Argo

Penangkapan ini merupakan hasil joint investigation polisi Malaysia atau PDRM dengan Siber Bareskrim Polri. PDRM mulanya memeriksa saksi WNI berusia 11 tahun di Malaysia yang menyatakan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun Youtube My Asean berada di Indonesia.

Berangkat dari informasi PDRM, Bareskrim kemudian lansung bergerak. Hingga akhirnya pada Kamis 31 Desember 2020 MDF berhasil diamankan di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 20.00.

"Satu buah handphone Realme C2, satu SIM card, satu perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, satu akta kelahiran atas nama MDF dan satu KK atas nama MDF," beber Sigit.

MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 9/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu pelaku juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya