Berita

BNNP Jabar saat rilis kerja pengungkapan kasus narkoba/RMOLJabar

Nusantara

Selama Tahun 2020, BNNP Jabar Ungkap 118 Kasus Narkoba

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih tergolong tinggi.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif menyatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap ratusan kasus terkait penyalahgunaan Narkotika di Jawa Barat.

Menurutnya, dari jumlah kasus yang diungkap, sebagian besar telah diputus oleh pengadilan.


"Sebagian besar kasus tersebut sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa kasus masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan," kata Sufyan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, (31/12).

Sufyan menuturkan, penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Hal itu, dilihat dari barang bukti yang disita maupun dari segi jumlah kasus.

"Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019, apalagi dalam pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan, ini juga bisa dilihat dari jumlah kasus yang diungkap dan barang bukti yang disita," tuturnya.

Sufyan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengungkap 118 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020. Dari 118 kasus tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27,96 kg sabu, 108,7 Kg ganja, 3.000 butir ekstasi, dan 560,4 gram tembakau gorila.

Selain itu juga, disita obat-obatan jenis subuxone 11 butir, hexymer : 2.116 butir trihexpenidryl 900 butir, dextro 1.166 butir, dan dobel L 3.162 butir.

"Dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka," ungkapnya.

Sufyan menambahkan, persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadi tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya