Berita

Simpatisan FPI/Net

Presisi

Sesuai Tugas Pokok, Polisi Siap Tegakkan Putusan Pembubaran FPI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menegakkan keputusan pemerintah yang telah melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

“Pasti akan ada langkah-langkah, disesuaikan dengan tugas pokok Polri. Sekali lagi, Polri akan mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan tugas pokok Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis (31/12).

Penegakan keputusan pemerintah itu, kata Rusdi tentu dalam koridor tugas pokok Polri, sebagai pemelihara keamanan negara dan ketertiban masyarakat juga sebagai penegak hukum dan Polri juga sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.


“Aksinya (Polri) bagaimana di lapangan, nanti rekan-rekan bisa lihat itu semua. Apa yang dilakukan oleh Polri tidak akan keluar daripada tugas pokok Polri itu sendiri,” sambungnya.

Polri pasti akan mengambil langkah-langkah disesuaikan dengan tugas pokok Polri sesuai dalam UU kepolisian.

Kalau FPI menolak upaya penertiban bagaimana? “Menolak kenapa? Kan sudah jelas itu merupakan organisasi yang dilarang maka segala aktivitas maupun penggunaan atribut semua, dan tentunya aparat keamanan akan menegakkan itu semua,” jawab Rusdi.

Jika nanti FPI mengganti nama menurut Rusdi nanti ada instansi yang akan menangani masalah seperti itu, dan hal ini bukan domain Polri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya