Berita

Petani Sawit/Net

Bisnis

Diduga Ada Kerja Paksa, AS Larang Impor Minyak Sawit Dari Sime Darby Malaysia

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) melarang impor minyak sawit yang diproduksi oleh Sime Darby Plantation karena diduga melakukan kerja paksa dan pelanggaran lainnya.

Kantor Perdagangan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyatakan, keputusan itu diambil setelah melakukan penyelidikan intensif selama berbulan-bulan.

Direktur CBP Ana Hinojosa menuturkan, penyelidikan menunjukkan terjadinya pelanggaran terhadap pekerja, termasuk kekerasan fisik dan seksual, pembatasan pergerakan, intimidasi dan ancaman, jeratan utang, pemotongan gaji, serta kerja lembur yang berlebihan.


"Para importir harus tahu bahwa ada risiko reputasi, keuangan, dan hukum yang terkait dengan mengimpor barang-barang yang dihasilkan dari kerja paksa ke AS," ujar Hinojosa, seperti dikutip Associated Press, Kamis (31/12).

Akibat larangan tersebut, produk minyak sawit atau turunannya yang dapat dilacak ke Sime Darby ditahan di pelabuhan AS. Kiriman dapat diekspor jika perusahaan tidak dapat membuktikan bahwa barang tersebut tidak diproduksi dengan kerja paksa.

Tiga bulan sebelumnya, Washington juga memberlakukan larangan yang sama untuk perusahaan minyak sawit Malaysia lainnya, FGV Holdings karena alasan serupa.

Penyelidikan terkait kondisi hak asasi manusia pekerja di perusahaan-perusahaan itu diduga dipicu oleh petisi yang diajukan oleh kelompok nirlaba dan firma hukum.

Hasil penyelidikan AP dengan mewawancarai 130 pekerja dan mantan pekerja dari dua lusin perusahaan minyak sawit, termasuk Sime Darby menunjukkan adanya fenomena pemerkosaan hingga pekerja anak.

Sejauh ini pihak Sime Darby belum memberikan komentarnya.

AS sendiri mengimpor minyak sawit mentah senilai 410 juta dolar AS dari Malaysia pada 2020, mewakili sepertiga dari total nilai yang dikirimkan.

Minyak sawit sendiri digunakan untuk berbagai produk, khususnya sebagian besar merek kosmetik, kayu lapis, pestisida, pakan ternak, biofuel, dan bahkan pembersih tangan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya