Berita

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Repro

Politik

Bukan Hanya FPI, Muhammadiyah Minta Pemerintah Harus Tegas Ke Ormas Lain Yang Tidak Punya SKT

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 04:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai pembubaran FPI, Muhammadiyah menyampaikan pandangan resmi dalam bentuk video yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti menyampaikan keadilan harus benar-benar ditegakkan pemerintah dalam menindak organisasi masyarakat (ormas) yang tidak memiliki izin.

Penegasan Abdul Mu'ti merespons pengumuman pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini.

"Pemerintah harus adil, jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," terang Abdul Muti dibagikan akun Twitter @TVMuhammadiyah, Rabu (30/12), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Dalam video berdurasi 2 menit 14  detik itu Abdul Muti mengatakan bahwa tindakan tegas pemerintah tak hanya kepada FPI.

Ia mendesak pemerintah benar-benar tegas terhadap keberadaan ormas yang meresahkan masyarakat dan kerap melakukan sweeping dan main hakim sendiri.

"Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya," sambungnya.

Penegakan hukum secara adil oleh pemerintah adalah harga mati. Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi pembubaran FPI secara berlebihan.

"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam, tapi menegakkan hukum dan peraturan," demikian Abdul Muti.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya