Berita

Ilustrasi FPI/Net

Politik

FPI Dibubarkan, PMKRI: Kita Apresiasi Penertiban Ormas Yang Berjalan Di Luar Koridor Hukum

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 01:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah resmi melarang dan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Pembubaran dan penghentian kegiatan FPI dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Keputusan politik itu diapresiasi oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI)PMKRI.


Ketum PP PMKRI Beni Papa mengatakan, langkah pemerintah dengan mengeluarkan SKB tentu ada landasan historis  secara hukum.

Beni meyakini, langkah pemerintah membubarkan FPI bertujuan untuk penertiban organisasi masyarakat yang kerap berjalan di luar koridor hukum.

“Penertiban organisasi masyarakat yang berjalan di luar dari koridor hukum yang berlaku di Indonesia adalah merupakan kebijakan yang patut kita apresisiasi sepanjang dilakukan secara konsisten dan adil,” demikian kata Beni Papa, Rabu malam (30/12).  

Kata Beni, sebagai negara hukum, pemerintahan Jokowi harus benar-benar memastikan seluruh elemen masyarakat berjalan sesuai tata aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
 
“Semua kelompok masyarakat berjalan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mampu menjadi pelopor dalam pembangunan bangsa ke arah yang lebih baik,”  tutup Beny.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya