Berita

Seorang petugas Polisi Perbatasan berjaga di samping kediaman resmi duta besar AS di Herzliya, 9 September 2020/Net

Dunia

Rumah Dinas Dubes AS Untuk Israel Terjual Seharga Lebih Dari 946 Milyar Rupiah

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan telah berhasil menjual kediaman duta besar mereka di Israel dengan harga lebih dari 67 juta dolar AS (sekitar 946 milyar rupiah).

Departemen Luar Negeri telah mengonfirmasi penjualan tersebut berlangsung pada Juli 2020, dan baru diungkap ke publik pada beberapa minggu belakangan.

Mereka menolak untuk mengidentifikasi siapa pembeli atau mengungkapkan harga jual kompleks yang berdiri di tepi pantai yang luas, di pinggiran kota kelas atas Tel Aviv di Herzliya.


Sementara, surat kabar bisnis Globes telah mengidentifikasi bahwa pembeli properti itu adalah raja kasino AS, Sheldon Adelson, pendukung kuat Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Namun, seorang perwakilan Adelson mengatakan miliarder itu tidak berkomentar atas kabar tersebut.

Terjual dengan harga lebih dari 67 juta dolar AS, tampaknya tempat tinggal tunggal itu menjadi properti termahal yang pernah dijual di Israel.

Penjualan tersebut membantu memperkuat keputusan Trump untuk merelokasi Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada 2018 lalu dan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Dengan terjualnya properti itu, akan mempersulit presiden masa depan untuk membatalkan keputusan pemindahan kedutaan. Sementara, Presiden terpilih AS Joe Biden telah mengkritik keputusan untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem tetapi mengatakan dia tidak akan membatalkannya.
Catatan yang diposting pada Senin (28/12) oleh Otoritas Pajak Israel menunjukkan bahwa penjualan kediaman resmi selesai pada 31 Juli, beberapa minggu sebelum Departemen Luar Negeri mengakuinya.

Mereka mencantumkan harga jual 230.353.536 syikal Israel atau setara 67.592.000 dolar AS menurut nilai tukar resmi hari itu.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Duta Besar David Friedman, yang ikut menggerakkan pemindahan kedutaan, akan terus tinggal di properti perkebunan  yang disewa pemerintah AS hingga musim semi 2021.

Mereka juga menolak mengatakan berapa banyak pemerintah AS sekarang membayar untuk menyewa properti itu.

Pembantu Kongres mengatakan kepada The Associated Press pada bulan September bahwa anggota parlemen di DPR dan Senat sedang menyelidiki apakah penjualan kediaman tersebut sesuai dengan peraturan.
Departemen Luar Negeri belum mengatakan berapa banyak sewa yang dibebankan kepada pembayar pajak AS.

Ketika ditanya tentang catatan penjualan yang baru diterbitkan, Kedutaan Besar AS merujuk pada pernyataan sebelumnya dan tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Sementara, kantor real estate Israel yang menjadi perantara kesepakatan tersebut merujuk semua pertanyaan ke Kedutaan Besar AS.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya