Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky/Net

Nusantara

Tahun Ini Pelanggaran Keimigrasian Di Tangerang Turun 40 Persen

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA) di Tangerang berkurang drastis pada saat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, penurunan pelanggaran keimigrasian dan kriminal di Tangerang turun sampai 40 persen.

"Untuk pelanggaran keimigrasian oleh WNA di tahun ini sangat menurun ya, sekitar ada 40 persen," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (29/12).


Sengky menjelaskan, ada 110 WNA yang terdata melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian. Kemudian ada 101 WNA dengan kasus deportasi dari Indonesia.

"Pelanggaran terbanyak overstay 68 pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal 17 pelanggaran," jelasnya.

Untuk WNA yang melakukan pelanggaran masih didominasi oleh warga negara Nigeria yakni 69 orang disusul WNA China dengan 21 orang dan 4 orang dari Malaysia.

Menurut Sengky, penurunan terjadi lantaran kesehatan menjadi prioritas pertama keimigrasian dalam melakukan penindakan.

"Pengawasan ini tidak pernah jadi kendor, karena kami terima laporan masyarakat dan kami kembangkan tidak berhenti. Program pengawasan tiap minggu tetap ada target yang kita datangi, tentu saja sebelunnya setiap hari ada tiga sampai empat, ini kita kurangi jadi dua target," demikian Sengky.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya