Berita

Bantuan sosial senilai total Rp 1,26 miliar diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Sosial (Dinsos) kepada penerima manfaat/RMOLJateng

Nusantara

Pemkab Karanganyar Salurkan Bansos Rp 1,26 Miliar

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bantuan sosial senilai total Rp 1,26 miliar diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Sosial (Dinsos) kepada penerima manfaat.

Penerima manfaat dibagi dalam empat kategori penerima bantuan yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) graduasi, santunan kematian, spontanitas rawan sosial, juga korban bencana alam.

Kepala Dinsos Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki sebut bantuan diberikan kepada sebanyak 500 KPM graduasi di 17 kecamatan.


"Bagi mereka KPM graduasi atau sudah mengundurkan diri dengan sukarela mendapatkan kompor gas dan piagam," ujar Basuki dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (29/12).

Kemudian santunan kematian bagi 347 penerima, senilai masing-masing Rp 1 juta. Juga bantuan kepada warga yang terdampak bencana senilai Rp 566 juta

"Dengan perincian untuk kategori rusak berat Rp 5 juta, sedang Rp 3,5 juta dan ringan Rp 1,5 juta," imbuhnya.

Basuki dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, jumlah total anggaran bantuan bagi masyarakat senilai Rp 1,26 miliar tersebut berasal dari APBD 2020.

Sementara itu Bupati Karanganyar Juliyatmono juga mengapresiasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) telah memotivasi hingga KPM lulus atau graduasi mandiri.

Menurutnya, peran pendamping KPM atau PKH juga berperan penting untuk bisa memotivasi penerima manfaat karena mereka sudah survive dan sudah bisa mandiri untuk bisa mengundurkan diri dari program PKH.

"Karena harapan pemerintah kan seperti itu. Bantuan rutin tiap bulan jika mereka (PKH) ekonomi sudah mulai mapan secara sukarela bisa menyerahkan pada warga lain yang membutuhkan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya