Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Repro

Dunia

Menlu Retno Beberkan Upaya Kemlu Tangani Staf Kedubes Jerman Hingga Berlakukan Persona Non Grata

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan penjelasan terkait tindak lanjut pemerintah Indonesia dalam menangani kunjungan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan pada 17 Desember lalu.

Retno menegaskan, pemerintah Indonesia telah melarang staf Kedubes Jerman tersebut untuk kembali ke Indonesia atau persona non grata.

Persona non grata adalah istilah dalam bahasa Latin yang merujuk pada orang-orang yang tidak boleh masuk ke suatu tempat atau negara tertentu.


Keputusan tersebut, kata Retno, diambil setelah staf tersebut meninggalkan Indonesia pada pekan lalu.

"Staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020. Setelah itu Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan komunikasi kembali dengan pemerintah Jerman melalui capital dan Kedubes Jerman di Jakarta," terang Retno dalam video yang dirilis Kemlu pada Selasa (29/12).

"Dalam komunikasi tersebut, Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah RI tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia," tegasnya.

Melalui video pernyataan tersebut, Retno juga membeberkan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Kemlu sejak insiden kunjungan staf diplomatik tersebut.

Ia mengatakan, setelah mengetahui kunjungan tersebut, Kemlu langsung bergerak dengan memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk dimintai klarifikasi dan protes.  

Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman membenarkan kunjungan stafnya. Namun ia menyebut tindakan tersebut diambil atas inisiatif pribadi, tanpa mendapat perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedubes.

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyatakan permintaan maaf dan penyesalannya atas insiden tersebut.

"Kapala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman juga menyangkal berbagai isi pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud. Kepala Kedutaan Besar Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman terhadap ormas tersebut," tuturnya.

Kedubes Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

Pihak kedutaan juga menengaskan meminta staf yang bersangkutan untuk kembali ke Jerman guna mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintah.

Beberapa waktu terakhir, muncul dugaan bahwa staf Kedubes Jerman tersebut merupakan anggota badan intelijen Jerman. Tetapi jurubicara Kemlu Teuku Faizasyah menjelaskan, yang bersangkutan adalah diplomat dengan gelar Second Secretary.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya