Berita

Gisellla Anastasia alias Gisel saat diperiksa di Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Gisel Akui Itu Video Dirinya, TKP Di Salah Satu Hotel Medan

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Gisella Anastasia mengaku bahwa adegan dalam video pornonya yang viral di media sosial terjadi pada tahun 2017 silam.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri. Terjadi sekitar tahun 2017," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Ditahun itu, Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten. Mereka baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Pada polisi, Gisel menyebut kejadian ini terjadi di Medan. Dimana, hal tersebut dilakukan di salah satu hotel di sana.


"Di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video syur tersebut berinisial MYD sebagai tersangka. Keduanya oleh polisi dijerat dengan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal UU 44/2008 tentang pornografi.

Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno itu. Mereka berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya