Berita

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana/RMOLJabar

Nusantara

Larang Perayaan Tahun Baru, Wakil Walikota Bandung Anjurkan Warga Introspeksi Di Rumah

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bandung telah melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan mentolerir para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Walikota Nomor 73 tahun 2020.

"Kalau melanggar jam operasional, kapasitas pengunjung, itu tegas akan kita segel. Kalau masih melanggar kita cabut izin usahanya," tegas Yana di Kota Bandung, Selasa (29/12).


"Mudah-mudahan ini bisa memperkecil tren pandemi Covid-19 di Kota Bandung. Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Yana pun menyarankan, masyarakat Kota Bandung untuk melakukan perayaan pergantian tahun di rumah saja. Selain tidak menimbulkam kerumunan, berdiam diri di rumah dapat diisi dengan melakukan evalusi dan introspeksi diri.

"Sebaiknya rayakan tahun baru dengan introspeksi diri kita semua di rumah. Tidak perlu di luar rumah dengan perayaan yang berlebihan. Itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster," tegas Yana.

Yana menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk menekan potensi kerumunan dan kegiatan lainnya yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Kota Bandung juga sama (melarang terompet), tapi saat ini Pak Wali belum mengeluarkan larangan. Saya pikir tinggal tunggu waktu untuk sekarang masih imbauan karena harus disetujui oleh pimpinan kota," tambahnya.

Yana mengimbau, bagi mereka yang ingin berwisata ke Kota Bandung, namun dalam kondisi kurang sehat agar bisa menahan diri.

"Tunda dululah, kita jaga demi kebaikan bersama," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya