Berita

Perdana Menteri Ethiopia, Abiy Ahmed/Net

Dunia

CPJ: Penangkapan Juru Kamera Reuters, Contoh Terbaru Kebebasan Pers Terkikis Di Bawah Pemerintahan Abiy Ahmed

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 06:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang juru kamera Reuters, Kumerra Gemechu, dilaporkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa, pada Kamis (24/12) lalu. Kumerra akan ditahan setidaknya selama dua minggu, kata keluarganya.

Keluarga belum mengetahui apa yang membuat Kumerra ditangkap. Aparat tidak menjelaskan lebih lanjut. Polisi juga tidak menanggapi permintaan komentar Reuters. Kumerra (38) telah bekerja untuk Reuters sebagai juru kamera lepas selama sepuluh tahun.

"Pada sidang singkat pengadilan, Jumat (25/12), tidak ada pengacara yang hadir. Seorang hakim memerintahkan penahanan Kumerra selama 14 hari lagi untuk memberikan waktu kepada polisi untuk menyelidiki," kata keluarga, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (29/12).


Kantor berita Reuters mengutuk keras penahanan Kumerra. Penangkapan itu menyusul pemukulan seorang fotografer Reuters, Tiksa Negeri, oleh dua petugas polisi federal Ethiopia pada 16 Desember lalu.

“Kumerra adalah bagian dari tim Reuters yang melaporkan dari Ethiopia dengan cara yang adil, independen, dan tidak memihak. Pekerjaan Kumerra menunjukkan profesionalisme dan ketidakberpihakannya, dan kami sadar tidak ada dasar untuk penahanannya," kata Pemimpin Redaksi Stephen J. Adler dalam pernyataan itu.

“Jurnalis harus diperbolehkan melaporkan berita untuk kepentingan publik tanpa takut dilecehkan atau dirugikan, di mana pun mereka berada. Kami tidak akan beristirahat sampai Kumerra dibebaskan," kata Adler.

Sekitar 10 petugas polisi federal bersenjata tiba di rumah Kumerra di Addis Ababa pada Kamis (24/12) malam waktu setempat, dan langsung membawanya pergi dengan borgol di depan istri dan tiga anaknya, kata istrinya Hawi Desalegn.

Dia menambahkan bahwa putri tertuanya, yang berusia 10 tahun, memeluknya sambil berteriak saat dia dibawa pergi.

Polisi juga menyita telepon, komputer, flash drive, dan kertas Kumerra, menurut keluarga tersebut.

Penangkapan Kumerra menyusul tekanan pemerintah terhadap wartawan untuk beberapa outlet berita internasional yang telah meliput konflik di wilayah Tigray utara Ethiopia, di mana pasukan pemerintah telah memerangi bekas partai yang berkuasa, Front Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF).

Kumerra sendiri meliput konflik Tigray, tetapi Reuters tidak dapat menentukan apakah penangkapannya terkait dengan pekerjaannya.

Otoritas Penyiaran Ethiopia pernah menuduh Reuters dan outlet media internasional lainnya dalam postingan facebook 23 November sebagai berita palsu dan 'tidak seimbang' tentang pertempuran di Tigray.

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York mengatakan penahanan Kumerra adalah "contoh terbaru tentang bagaimana kebebasan pers dengan cepat terkikis di bawah Perdana Menteri Abiy Ahmed setelah harapan reformasi yang berumur pendek."

Ketika CPJ melakukan sensus tahunan jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember, setidaknya ada tujuh jurnalis yang ditahan di Ethiopia untuk pekerjaan mereka, kata CPJ dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

“Kebebasan pers adalah fundamental bagi masyarakat demokratis mana pun. Tekad AS untuk melihat kebebasan media dihormati tetap tidak tergoyahkan," kata Nagy, Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Afrika.

Ribuan orang dilaporkan tewas dan sekitar 950 ribu orang mengungsi akibat konflik selama sebulan itu. Pemerintah mengatakan sekarang telah mengendalikan wilayah yang bergolak, tetapi mengontrol akses dengan ketat, dan beberapa daerah masih belum memiliki jangkauan telepon seluler.

Pemerintah Ethiopia, yang didominasi TPLF selama hampir tiga dekade, sering memenjarakan para kritikus, termasuk politisi dan jurnalis.

Namun, kelompok hak asasi lokal dan internasional telah menyatakan keprihatinan tentang penangkapan ribuan orang lainnya menyusul pecahnya kekerasan mematikan di seluruh negeri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya