Berita

Pos pantau militer Armenia di kawasan konflik sengketa Nagorno-Karabakh/Net

Dunia

Laporan 223 Bukti Kejahatan Perang Yang Dilakukan Azerbaijan Dikirim Ke Kantor Kejaksaan Berbagai Negara

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 06:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan berisi kejahatan perang yang dilakukan Angkatan Bersenjata Azerbaijan telah dikirim ke Kantor Kejaksaan dan Kepolisian negara-negara bagian yang memiliki yurisdiksi umum untuk diteliti lebih lanjut.

Pembela Hak Asasi Manusia Arman Tatoyan menginformasikan bahwa laporan itu merujuk kepada penyiksaan yang dilakukan pasukan Azerbaijan yang antara lain melakukan pemenggalan kepala, pelecehan psikis dan fisik, juga memutilasi.

"Laporan ini merujuk pada penyiksaan rekan kami oleh angkatan bersenjata Azerbaijan, termasuk pemenggalan kepala, perlakuan tidak manusiawi, mutilasi tubuh korban, amputasi, dan lainnya," kata Tatoyan dalam sebuah posting Facebook pada Senin (28/12).


Laporan itu disertai dengan 223 bukti berupa rekaman video, foto dan keterangan saksi, yang diserahkan kepada pihak berwenang agar membantu proses penyelidikan.

Sebanyak  103 video diterjemahkan dari bahasa Azerbaijan atau Turki ke dalam bahasa Inggris dan Rusia, menurut laporan Ombudsman, seperti dikutip dari Radio of Armenia. Terjemahan dengan subtitle ditempatkan di video, dan semua kemungkinan identifikasi dibuat di video. Logo Pembela Hak Asasi Manusia Armenia dilampirkan pada video tersebut sebagai tanda keaslian.

"Ada juga 120 foto yang dianalisis, termasuk yang terkait dengan akses ilegal ke akun jejaring sosial tawanan perang kita oleh militer Azerbaijan dan manajemen ilegal mereka," ujar Tatoyan.

Beberapa poin penting kelak akan masuk ke dalam laporan, antara lain pembunuhan terencana terhadap tawanan perang, warga sipil, dan yang terluka. Juga akan ditanyakan tentang penggunaan jihadis dan teroris dalam perang melawan Artsakh, serta penggunaan senjata pemusnah massal yang mengandung unsur kimia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya