Berita

Pos pantau militer Armenia di kawasan konflik sengketa Nagorno-Karabakh/Net

Dunia

Laporan 223 Bukti Kejahatan Perang Yang Dilakukan Azerbaijan Dikirim Ke Kantor Kejaksaan Berbagai Negara

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 06:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan berisi kejahatan perang yang dilakukan Angkatan Bersenjata Azerbaijan telah dikirim ke Kantor Kejaksaan dan Kepolisian negara-negara bagian yang memiliki yurisdiksi umum untuk diteliti lebih lanjut.

Pembela Hak Asasi Manusia Arman Tatoyan menginformasikan bahwa laporan itu merujuk kepada penyiksaan yang dilakukan pasukan Azerbaijan yang antara lain melakukan pemenggalan kepala, pelecehan psikis dan fisik, juga memutilasi.

"Laporan ini merujuk pada penyiksaan rekan kami oleh angkatan bersenjata Azerbaijan, termasuk pemenggalan kepala, perlakuan tidak manusiawi, mutilasi tubuh korban, amputasi, dan lainnya," kata Tatoyan dalam sebuah posting Facebook pada Senin (28/12).

Laporan itu disertai dengan 223 bukti berupa rekaman video, foto dan keterangan saksi, yang diserahkan kepada pihak berwenang agar membantu proses penyelidikan.

Sebanyak  103 video diterjemahkan dari bahasa Azerbaijan atau Turki ke dalam bahasa Inggris dan Rusia, menurut laporan Ombudsman, seperti dikutip dari Radio of Armenia. Terjemahan dengan subtitle ditempatkan di video, dan semua kemungkinan identifikasi dibuat di video. Logo Pembela Hak Asasi Manusia Armenia dilampirkan pada video tersebut sebagai tanda keaslian.

"Ada juga 120 foto yang dianalisis, termasuk yang terkait dengan akses ilegal ke akun jejaring sosial tawanan perang kita oleh militer Azerbaijan dan manajemen ilegal mereka," ujar Tatoyan.

Beberapa poin penting kelak akan masuk ke dalam laporan, antara lain pembunuhan terencana terhadap tawanan perang, warga sipil, dan yang terluka. Juga akan ditanyakan tentang penggunaan jihadis dan teroris dalam perang melawan Artsakh, serta penggunaan senjata pemusnah massal yang mengandung unsur kimia.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya