Berita

Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang/Repro

Politik

Ilham Bintang: Konten Youtube Karni Ilyas Masuk Kategori Karya Jurnalistik

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 02:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meskipun tidak secara rinci disebutkan dalam UU 40/1999 tentang Pers, para pihak yang menggunakan platform media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook hingga Twitter untuk menyajikan informasi yang sesuai kaidah jurnalistik masih masuk dalam kategori karya jurnalistik.

Begitu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dalam wawancara khusus bersama Bambang Sadono bertajuk "Konflik Media" dalam siaran Youtube 'Inspirasi Untuk Bangsa', pada Senin (28/12) malam.

"Menurut UU Pers Pasal 1 menyatakan bahwa wartawan menyampaikan informasi melalui dulu yang mainstream media cetak, elektronik, dan saluran yang tersedia," ujar Ilham Bintang.

Menurut Ilham Bintang, para pembuat UU Pers ini sangat visioner karena sudah meramalkan akan ada 'saluran yang tersedia' sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 UU 40/1999 tentang Pers.

"Artinya, prinsip kerja jurnalistik itu diakomodasi oleh saluran yang tersedia itu. Nah termasuk tentu yang kita dengar sekarang ini medsos dengan berbagai YouTube, Instagram, Facebook, Twitter dan sebagainya," tuturnya.

Ilham Bintang juga menyebut tulisan dan konten Youtube milik jurnalis senior seperti Karni Ilyas hingga Gunawan Muhammad dan lainnya dinilai masuk kategori karya jurnalistik.

"Tulisan-tulisan Gunawan Muhammad, Karni Ilyas, kita mau menyangkal bahwa itu bukan karya jurnalistik? Meskipun medianya tidak secara leterlek disebut didalam UU Pers. Tapi, saluran lain, itu sudah masuk karya jurnalistik," kata Ilham Bintang.

"Pertanggungjawabannya seperti apa ya tentu konstitusi pasal 28 UUD 1945 semua warga negara berhak menyampaikan pendapatnya. Jadi, lebih tinggi lagi. Kalau UU Pers kan spesifik gitu," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya