Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Sekjen KPA: 'HGU Gila' Bukan Rahasia, Mahfud Tak Perlu Terkaget-kaget Lagi

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 19:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengeluhkan masalah pertahanan terkait 'Hak Guna Usaha (HGU) Gila' sebagaimana diposting dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, disesalkan sejumlah pihak.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika merasa heran dengan sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yang hanya mengeluhkan keadaan melalui media sosial tanpa memberi solusi konkret.

"Situasi gila yang dimaksud Menko bukan rahasia lagi, dan tak perlu bersikap seperti terkaget-kaget lagi, seolah itu informasi baru yang secara tak sengaja sampai ke telinga Pak Menteri dan baru diketahui," kata Dewi Kartika saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).


"Sebagai pejabat yang pernah menjabat Hakim Konstitusi dan mengetahui hukum agraria, tentunya sudah tahu masalah agraria struktural ini. Kenapa sekarang diributkan, mau berkontribusi konkrit semacam apa selain melempar isunya di medsos?" imbuhnya menegaskan.

Menurut Dewi, masalah monopoli HGU dan konflik agraria rakyat akibat HGU tidak kunjung selesai dan hanya menjadi pepesan politik tanpa langkah konkrit dari negara.

Hal itu setidak-tidaknya terlihat dari; pertama, setiap periode pemerintahan, sejak Orde Baru hingga periode reformasi dan berganti-ganti presiden, selalu berdalih bahwa masalah monopoli tanah lewat perkebunan (HGU) adalah masalah warisan masa lalu.

"Setiap pemerintahan yang berkuasa yang memiliki kewenangan penuh kerap menjadikannya wacana politik semata," sesalnya.

Kedua, lanjut Dewi, adalah fakta bahwa dari tahun ke tahun konflik agraria selalu tertinggi disumbangkan oleh perusahaan perkebunan besar, yang diakibatkan oleh kebijakan dan praktik menyimpang dari proses-proses pengadaan tanah dan penerbitan HGU.

Menurut Dewi, konflik agraria ini adalah manifestasi dari terjadinya praktik-praktik perampasan tanah dan monopoli tanah oleh segelintir kelompok pemilik modal, yang umumnya masih terkoneksi dengan para elit politik.

"Itulah mengapa, pemerintahan selalu memilih mengabaikan instrumen hukum pokok yang ada, UUPA 1960 dan memilih memberi karpet merah terus menerus kepada para pemilik modal, hingga situasi agraria, penguasaan tanah makin timpang dan kacau," tegasnya.

Selanjutnya, tidak ada political will yang jelas dari pemerintah untuk membuka kasus monopoli tanah (HGU swasta/negara) di Indonesia dan menyelesaikan ketimpangan agraria yang diakibatkannya.

"Akibatnya, ketimpangan, konflik, kemiskinan berbasis agraria makin terakumulasi," tandasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," ujar Mahfud pada Jumat (25/12).

"Penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa," sambung mantan Ketua MK ini.

Mahfud menyatakan, twitnya tersebut bukan untuk curhat. Tapi menginformasikan betapa rumitnya 'limbah masa lalu' terkait penguasaan tanah HGU di Indonesia.

"Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyelesaikannya. Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah sehingga tidak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," kata dia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya