Berita

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona/RMOLLampung

Nusantara

KBM Tatap Muka Di Pesawaran Tunggu Persetujuan Wali Murid

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, masih menunggu surat persetujuan dari para wali murid terkait dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.  

"Kita sudah mensosialisasikan kepada seluruh wali murid terkait KBM tatap muka ini, dan kita juga sudah memberikan surat kepada wali murid, apakah mereka akan menyetujui KBM tatap muka di tahun depan atau belum," kata Dendi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (28/12).

Dendi mengatakan, apabila lebih banyak wali murid yang tidak menyetujui KBM tatap muka, karena masih khawatir dengan penyebaran virus Covid-19. Maka akan diperpanjang KBM daring.


Menurutnya, pihaknya telah memiliki standar operasional (SOP) terkait KBM tatap muka di tengah pandemi yang di rencanakan dilaksanakan tahun depan.

"Jadi di setiap sekolah, pada awal tahun besok harus melakukan simulasi, terkait KBM tatap muka, baik itu mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, lalu SMA yang menjadi kewenangan provinsi, saya berharap kalau bisa menyeragamkan dengan Kabupaten Pesawaran," jelasnya.

"Intinya kita akan mengikuti surat dari menteri pendidikan pada 2021 memperbolehkan KBM tatap muka, tapi kita masih menunggu dulu persetujuan dari para wali murid, percaya atau tidak mereka dengan pihak sekolah, apabila KBM tatap muka dilakukan," tegas dia.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Pesawaran, Romzan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke beberapa sekolah dalam rangka persiapan KBM tatap muka tahun 2021.

"Kalaupun itu disetujui oleh wali murid, pihak sekolah sudah siap dalam sarana dan prasarananya, mengingat saat ini masih dalam pandemi covid-19, pihak sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, kemudian termhalgun, lalu di atur jam-jam masuk akan, sehingga tidak adanya penumpukan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya