Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Ditlantas Polda Metro Buka Peluang Tetapkan Aiptu IC Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap insiden kecelakaan maut di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Termasuk, peluang untuk menetapkan Aiptu IC sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan seorang ibu muda itu.

"Memang, banyak teman-teman menanyakan status polisinya (Apitu IC), saat ini memang masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka. Penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/12).

Disisi lain, sambodo menambahkan, saat ini Polres Jakarta Selatan juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aptu IC terhadap tersangka HN.


Untuk mendalami kasus ini, polisi akan mencari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk mendalami laporan HN soal dugaan pemukulan itu.

"Penyidik nanti dari (Polres) Jaksel yang akan mengembangkan perkara ini dan mungkin nanti ada saksi-saksi lain di sekitar TKP yang diperkirakan ada di depan SMP Suluh," jelas Sambodo.

Dugaan pemukulan yang menimpa HN tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Polres Jakarta Selatan. Penyidik pun akan memintai keterangan tersangka HN.

Pemeriksaan HN dalam kasus dugaan pemukulan itu dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro. Ini mengingat HN ditahan dalam kasus kecelakaan maut yang membawanya sebagai tersangka.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan Kapolres (Jakarta Selatan) penyidik akan jemput bola mendatangi si pelapor dalam hal ini saudara H sebagai pelapor di Polres Jaksel yang sekarang ini berada dalam tahanan kita. Penyidik nanti akan datang mengambil keterangan yang bersangkutan sebagai saksi korban," terang Sambodo.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari HN terkait dugaan pemukulan oleh Aiptu IC. Akan tetapi, pada saat itu HN baru meminta pengantar dari Polres Jaksel untuk keperluan visum.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya