Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Ditlantas Polda Metro Buka Peluang Tetapkan Aiptu IC Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap insiden kecelakaan maut di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Termasuk, peluang untuk menetapkan Aiptu IC sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan seorang ibu muda itu.

"Memang, banyak teman-teman menanyakan status polisinya (Apitu IC), saat ini memang masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka. Penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/12).

Disisi lain, sambodo menambahkan, saat ini Polres Jakarta Selatan juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aptu IC terhadap tersangka HN.


Untuk mendalami kasus ini, polisi akan mencari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk mendalami laporan HN soal dugaan pemukulan itu.

"Penyidik nanti dari (Polres) Jaksel yang akan mengembangkan perkara ini dan mungkin nanti ada saksi-saksi lain di sekitar TKP yang diperkirakan ada di depan SMP Suluh," jelas Sambodo.

Dugaan pemukulan yang menimpa HN tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Polres Jakarta Selatan. Penyidik pun akan memintai keterangan tersangka HN.

Pemeriksaan HN dalam kasus dugaan pemukulan itu dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro. Ini mengingat HN ditahan dalam kasus kecelakaan maut yang membawanya sebagai tersangka.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan Kapolres (Jakarta Selatan) penyidik akan jemput bola mendatangi si pelapor dalam hal ini saudara H sebagai pelapor di Polres Jaksel yang sekarang ini berada dalam tahanan kita. Penyidik nanti akan datang mengambil keterangan yang bersangkutan sebagai saksi korban," terang Sambodo.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari HN terkait dugaan pemukulan oleh Aiptu IC. Akan tetapi, pada saat itu HN baru meminta pengantar dari Polres Jaksel untuk keperluan visum.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya