Berita

Gerakan mendukung para aktivis 'Hong Kong 12'/Net

Dunia

Jelang Persidangan, AS Desak China Bebaskan Aktivis 'Hong Kong 12'

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mendesak China untuk membebaskan 'Hong Kong 12' atau para aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang akan menghadapi persidangan pada awal pekan ini.

Desakan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar China di Beijing dalam sebuah pernyataannya yang dirilis pada Senin (28/12).

"Yang mereka sebut 'kejahatan' adalah melarikan diri dari tirani. Komunis China tidak akan berhenti untuk mencegah rakyatnya mencari kebebasan di tempat lain," begitu pernyataan kedutaan yang dikutip AFP.


Sepuluh dari 12 aktivis tersebut diketahui akan menghadapi peradilan di Pengadilan Rakyat Distrik Yantian di Shenzhen pada Senin sore.

Mereka menghadapi dakwaan terkait dengan penyeberangan perbatasan ilegal, di mana otoritas China menahan mereka ketika berusaha melarikan diri ke Taiwan.

Pada 23 Agustus, otoritas China mencegat kapal mereka. Delapan di antaranya mereka dituduh melakukan pelintasan perbatasan secara ilegal, sementara dua lainnya diduga mengatur agar yang lain melintasi perbatasan.

Mereka yang mengatur pelarian diri menghadapi ancaman hubungan tujuh tahun penjara. Sementara 10 orang menghadapi peradilan, dua anak di bawah umur menerima audiensi non-publik.

Keluarga terdakwa, yang termuda berusia 16 tahun, telah menyerukan sidang di pengadilan Shenzhen untuk disiarkan langsung, setelah mereka tidak dapat hadir karena pemberitahuan singkat untuk persidangan dan persyaratan Covid-19.

Mereka hanya diberitahu tentang tanggal persidangan pada Jumat (25/12), sementara pengacara mereka dilarang bertemu dengan para tahanan. Pihak berwenang malah menunjuk perwakilan hukum yang disetujui negara.

Dalam surat bersama yang dirilis pada akhir pekan, keluarga mengutuk keras keputusan pihak berwenang untuk mengadakan persidangan secara rahasia de facto di Pengadilan Rakyat Distrik Yantian.

"Kami mendesak pemerintah untuk mengirim personel kedutaan ke sidang untuk menjamin pengadilan yang layak dan adil oleh pengadilan di Shenzhen," kata mereka, mencatat bahwa mereka yang ditahan termasuk warga negara Inggris, Portugis dan Vietnam.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International juga sudah menyatakan kecaman terhadap penangkapan para aktivis tersebut. Amnesty International menyebut kecil kemungkinan para aktivis akan mendapat pengadilan yang adil.

"Mereka sejauh ini telah dirampas hak-hak dasarnya, termasuk hak untuk membela diri melalui perwakilan hukum yang mereka pilih sendiri," kata Manajer Program Amnesty Hong Kong, Lam Cho Ming.

Penangkapan dan peradilan terhadap para aktivis itu dilakukan setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong sejak akhir Juni.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya