Berita

Gerakan mendukung para aktivis 'Hong Kong 12'/Net

Dunia

Jelang Persidangan, AS Desak China Bebaskan Aktivis 'Hong Kong 12'

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mendesak China untuk membebaskan 'Hong Kong 12' atau para aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang akan menghadapi persidangan pada awal pekan ini.

Desakan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar China di Beijing dalam sebuah pernyataannya yang dirilis pada Senin (28/12).

"Yang mereka sebut 'kejahatan' adalah melarikan diri dari tirani. Komunis China tidak akan berhenti untuk mencegah rakyatnya mencari kebebasan di tempat lain," begitu pernyataan kedutaan yang dikutip AFP.


Sepuluh dari 12 aktivis tersebut diketahui akan menghadapi peradilan di Pengadilan Rakyat Distrik Yantian di Shenzhen pada Senin sore.

Mereka menghadapi dakwaan terkait dengan penyeberangan perbatasan ilegal, di mana otoritas China menahan mereka ketika berusaha melarikan diri ke Taiwan.

Pada 23 Agustus, otoritas China mencegat kapal mereka. Delapan di antaranya mereka dituduh melakukan pelintasan perbatasan secara ilegal, sementara dua lainnya diduga mengatur agar yang lain melintasi perbatasan.

Mereka yang mengatur pelarian diri menghadapi ancaman hubungan tujuh tahun penjara. Sementara 10 orang menghadapi peradilan, dua anak di bawah umur menerima audiensi non-publik.

Keluarga terdakwa, yang termuda berusia 16 tahun, telah menyerukan sidang di pengadilan Shenzhen untuk disiarkan langsung, setelah mereka tidak dapat hadir karena pemberitahuan singkat untuk persidangan dan persyaratan Covid-19.

Mereka hanya diberitahu tentang tanggal persidangan pada Jumat (25/12), sementara pengacara mereka dilarang bertemu dengan para tahanan. Pihak berwenang malah menunjuk perwakilan hukum yang disetujui negara.

Dalam surat bersama yang dirilis pada akhir pekan, keluarga mengutuk keras keputusan pihak berwenang untuk mengadakan persidangan secara rahasia de facto di Pengadilan Rakyat Distrik Yantian.

"Kami mendesak pemerintah untuk mengirim personel kedutaan ke sidang untuk menjamin pengadilan yang layak dan adil oleh pengadilan di Shenzhen," kata mereka, mencatat bahwa mereka yang ditahan termasuk warga negara Inggris, Portugis dan Vietnam.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International juga sudah menyatakan kecaman terhadap penangkapan para aktivis tersebut. Amnesty International menyebut kecil kemungkinan para aktivis akan mendapat pengadilan yang adil.

"Mereka sejauh ini telah dirampas hak-hak dasarnya, termasuk hak untuk membela diri melalui perwakilan hukum yang mereka pilih sendiri," kata Manajer Program Amnesty Hong Kong, Lam Cho Ming.

Penangkapan dan peradilan terhadap para aktivis itu dilakukan setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong sejak akhir Juni.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya