Berita

Anggota Ombudsman Alvin Lie/Net

Nusantara

Soal Sanksi Larangan Terbang Dari Pemprov Kalbar, Alvin Lie: Di mana Letak Kesalahan Maskapai?

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polemik pemberlakuan sanksi kepada maskapai oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terkait penemuan penumpang positif Covid-19 masih berlangsung.

Permasalahan sendiri berawal dari ditemukannnya sejumlah penumpang positif terinfeksi virus corona di Bandara Supadio Pontianak, yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa hasil surat keterangan tes negatif Covid-19.

Temuan itu membuat Satgas Covid-19 Kalbar memberikan sanksi kepada dua maskapai, Batik Air dan AirAsia, berupa larangan terbang rute Jakarta-Pontianak selama 10 hari.


Seiring dengan pemberlakuan sanksi, Satgas Covid-19 Kalbar juga mengubah aturan dengan mewajibkan penumpang di Bandara Supadio membawa hasil negatif tes swab PCR, yang sebelumnya hanya rapid test antigen.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Hubungan Novie Riyanto kemudian meminta agar Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk mencabut aturan tersebut atau menyelaraskannya dengan Surat Edaran yang sudah diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 dan Menteri Perhubungan.

Permintaan tersebut lantas dikritik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson.

Anggota Ombudsman Alvin Lie pun ikut angkat bicara. Ia juga mengkritik pemberlakuan sanksi yang diberlakukan oleh pemprov Kalbar kepada maskapai.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada aturan yang menyebutkan maskapai harus bertanggung jawab atas temuan penumpang positif Covid-19.

"Jatuhkan sanksi harus berdasarkan peraturan yang jelas dan prosedur yang transparan," kata Alvin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/12).

Lebih lanjut, Alvin juga menyoroti prosedur pemeriksaan Covid-19, di mana maskapai dan pihak bandara tidak diberikan wewenang untuk menerbitkan atau memvalidasi surat keterangan hasil tes.

"Jikalau surat keterangan tersebut palsu, siapa yang bertanggungjawab validasi? Apakah airlines dan penyelenggara bandara berwenang untuk validasi surat keterangan?" tanyanya.

"Lantas mengapa airlines yang dijatuhi sanksi? Di mana kesalahan airlines? Atas dasar peraturan mana sanksi dijatuhkan?" lanjutnya.

Di samping itu, Alvin juga menyebut, sebelum pemberlakuan sanksi pun, seharusnya pihak maskapai dan bandara diperiksa dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan fakta dan bukti dari perspektifnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya