Berita

Anggota Ombudsman Alvin Lie/Net

Nusantara

Soal Sanksi Larangan Terbang Dari Pemprov Kalbar, Alvin Lie: Di mana Letak Kesalahan Maskapai?

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polemik pemberlakuan sanksi kepada maskapai oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terkait penemuan penumpang positif Covid-19 masih berlangsung.

Permasalahan sendiri berawal dari ditemukannnya sejumlah penumpang positif terinfeksi virus corona di Bandara Supadio Pontianak, yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa hasil surat keterangan tes negatif Covid-19.

Temuan itu membuat Satgas Covid-19 Kalbar memberikan sanksi kepada dua maskapai, Batik Air dan AirAsia, berupa larangan terbang rute Jakarta-Pontianak selama 10 hari.


Seiring dengan pemberlakuan sanksi, Satgas Covid-19 Kalbar juga mengubah aturan dengan mewajibkan penumpang di Bandara Supadio membawa hasil negatif tes swab PCR, yang sebelumnya hanya rapid test antigen.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Hubungan Novie Riyanto kemudian meminta agar Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk mencabut aturan tersebut atau menyelaraskannya dengan Surat Edaran yang sudah diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 dan Menteri Perhubungan.

Permintaan tersebut lantas dikritik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson.

Anggota Ombudsman Alvin Lie pun ikut angkat bicara. Ia juga mengkritik pemberlakuan sanksi yang diberlakukan oleh pemprov Kalbar kepada maskapai.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada aturan yang menyebutkan maskapai harus bertanggung jawab atas temuan penumpang positif Covid-19.

"Jatuhkan sanksi harus berdasarkan peraturan yang jelas dan prosedur yang transparan," kata Alvin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/12).

Lebih lanjut, Alvin juga menyoroti prosedur pemeriksaan Covid-19, di mana maskapai dan pihak bandara tidak diberikan wewenang untuk menerbitkan atau memvalidasi surat keterangan hasil tes.

"Jikalau surat keterangan tersebut palsu, siapa yang bertanggungjawab validasi? Apakah airlines dan penyelenggara bandara berwenang untuk validasi surat keterangan?" tanyanya.

"Lantas mengapa airlines yang dijatuhi sanksi? Di mana kesalahan airlines? Atas dasar peraturan mana sanksi dijatuhkan?" lanjutnya.

Di samping itu, Alvin juga menyebut, sebelum pemberlakuan sanksi pun, seharusnya pihak maskapai dan bandara diperiksa dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan fakta dan bukti dari perspektifnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya