Berita

Gurubesar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana/Net

Politik

3 Alasan Kenapa Indonesia Tidak Akan Buka Hubungan Diplomatik Dengan Israel

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebuah tawaran menggiurkan datanga dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Presiden yang segera lengser ini menjanjikan bantuan senilai Rp 28 triliun jika Indonesia bersedia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Menurut Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, tawaran itu sangat menggiurkan bagi Indonesia di tengah melemahnya perekonomian nasional akibat hantaman keras pandemi Covid-19.

“Namun Indonesia tidak mungkin menerima tawaran tersebut bila imbalannya adalah membuka hubungan diplomatik (dengan Israel),” tegas Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/12).


Rektor Universitas Achmad Yani ini kemudian membeberkan 3 alasan Indonesia kenapa tidak akan membuka jalur diplomasi dengan Israel.

“Pertama, selama dalam pembukaan konstitusi Indonesia masih tertera kalimat 'penjajahan di atas dunia harus dihapuskan' maka sebelum Palestina merdeka tidak mungkin bagi Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang menjajah bangsa Palestina,” jelasnya.

Kedua, lanjut Hikmahanto, masyarakat Indonesia masih bersimpati dan memiliki solidaritas yang tinggi terhadap bangsa Palestina yang ditindas oleh Israel. Baik karena alasan solidaritas agama maupun perikemanusiaan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu melakukan pembicaraan lewat sambungan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang intinya Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Palestina merdeka.

“Presiden Abbas sangat mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi, karena Indonesia tidak mengikuti sejumlah negara di Arab yang telah membuka hubungan diplomatik,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya