Berita

Batik Air/Net

Nusantara

Dilarang Terbang Ke Pontianak Karena Temuan Covid-19, Begini Tanggapan Batik Air

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Batik Air merilis keterangan tanggapan atas keputusan larangan terbang oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat selama 10 hari.

Larangan tersebut diberlakukan setelah ditemukannya lima penumpang positif Covid-19 yang telah mengantongi surat bebas terinfeksi virus corona.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (25/12), Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya telah menjalankan operasional sesuai aspek keselamatan, keamanan, dan pedoman protokol kesehatan.


Sebagai pengangkut penumpang, Danang menegaskan, Batik Air tidak melakukan uji kesehatan. Alih-alih, para penumpang menjalani uji kesehatan di instansi kesehatan.

"Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para tamu (penumpang) yang akan bepergian menggunakan pesawat udara telah menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis," terang Danang.

Ia menjelaskan, Baik sebelum atau ketika pandemi Covid-19, penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara (safe to fly) sudah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi dan validasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan.

Beberapa pemeriksaan di antaranya adalah penyerahan hasil uji kesehatan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah itu KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut. Pemeriksaan keamanan pertama dan kedua kemudian dilakukan oleh petugas aviation security pengelola bandara.

"Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah melakukan pengecekan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Operator penerbangan atau maskapai (airlines) bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," jelas Danang.

"Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," tambahnya.

Selain itu, Danang juga menuturkan, Batik Air yang digunakan untuk penerbangan Jakarta-Pontianak yang terkait dengan penemuan kasus Covid-19 telah mendapatkan perawatan yang baik.

Pesawat Boeing 737-800NG tersebut telah dilengkapi oleh sistem penyaringan udara (High Efficiency Particulate Air) atau disebut HEPA filter.

HEPA filter, kata Danang, membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2 hingga 3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya