Berita

Batik Air/Net

Nusantara

Dilarang Terbang Ke Pontianak Karena Temuan Covid-19, Begini Tanggapan Batik Air

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Batik Air merilis keterangan tanggapan atas keputusan larangan terbang oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat selama 10 hari.

Larangan tersebut diberlakukan setelah ditemukannya lima penumpang positif Covid-19 yang telah mengantongi surat bebas terinfeksi virus corona.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (25/12), Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya telah menjalankan operasional sesuai aspek keselamatan, keamanan, dan pedoman protokol kesehatan.


Sebagai pengangkut penumpang, Danang menegaskan, Batik Air tidak melakukan uji kesehatan. Alih-alih, para penumpang menjalani uji kesehatan di instansi kesehatan.

"Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para tamu (penumpang) yang akan bepergian menggunakan pesawat udara telah menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis," terang Danang.

Ia menjelaskan, Baik sebelum atau ketika pandemi Covid-19, penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara (safe to fly) sudah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi dan validasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan.

Beberapa pemeriksaan di antaranya adalah penyerahan hasil uji kesehatan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah itu KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut. Pemeriksaan keamanan pertama dan kedua kemudian dilakukan oleh petugas aviation security pengelola bandara.

"Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah melakukan pengecekan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Operator penerbangan atau maskapai (airlines) bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," jelas Danang.

"Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," tambahnya.

Selain itu, Danang juga menuturkan, Batik Air yang digunakan untuk penerbangan Jakarta-Pontianak yang terkait dengan penemuan kasus Covid-19 telah mendapatkan perawatan yang baik.

Pesawat Boeing 737-800NG tersebut telah dilengkapi oleh sistem penyaringan udara (High Efficiency Particulate Air) atau disebut HEPA filter.

HEPA filter, kata Danang, membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2 hingga 3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya