Berita

Batik Air/Net

Nusantara

Dilarang Terbang Ke Pontianak Karena Temuan Covid-19, Begini Tanggapan Batik Air

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Batik Air merilis keterangan tanggapan atas keputusan larangan terbang oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat selama 10 hari.

Larangan tersebut diberlakukan setelah ditemukannya lima penumpang positif Covid-19 yang telah mengantongi surat bebas terinfeksi virus corona.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (25/12), Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya telah menjalankan operasional sesuai aspek keselamatan, keamanan, dan pedoman protokol kesehatan.


Sebagai pengangkut penumpang, Danang menegaskan, Batik Air tidak melakukan uji kesehatan. Alih-alih, para penumpang menjalani uji kesehatan di instansi kesehatan.

"Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para tamu (penumpang) yang akan bepergian menggunakan pesawat udara telah menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis," terang Danang.

Ia menjelaskan, Baik sebelum atau ketika pandemi Covid-19, penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara (safe to fly) sudah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi dan validasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan.

Beberapa pemeriksaan di antaranya adalah penyerahan hasil uji kesehatan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah itu KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut. Pemeriksaan keamanan pertama dan kedua kemudian dilakukan oleh petugas aviation security pengelola bandara.

"Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah melakukan pengecekan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Operator penerbangan atau maskapai (airlines) bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," jelas Danang.

"Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," tambahnya.

Selain itu, Danang juga menuturkan, Batik Air yang digunakan untuk penerbangan Jakarta-Pontianak yang terkait dengan penemuan kasus Covid-19 telah mendapatkan perawatan yang baik.

Pesawat Boeing 737-800NG tersebut telah dilengkapi oleh sistem penyaringan udara (High Efficiency Particulate Air) atau disebut HEPA filter.

HEPA filter, kata Danang, membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2 hingga 3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya