Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/Net

Politik

Bawaslu Sumut: Ada 13 Sengketa Paslon Yang Digugat Ke MK

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara menyebut ada 13 sengketa yang diajukan oleh pasangan calon di Pilkada Sumut.

"Ada 11 kabupaten/kota yang mengajukan gugatan ke MK. Tetapi total jumlah permohonan ada 13 pasangan calon," Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Henry Sitinjak di kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Rabu (23/12).

Henry menjelaskan, berdasarkan ketentuan, gugatan sengketa Pilkada yang dilakukan para paslon ke MK merupakan persoalan formil yang umumnya berkaitan dengan selisih suara di kisaran 0,5 persen hingga 2 persen.

"Tetapi dengan Peraturan MK 5/2020, MK tidak saja menilai soal perselisihan hasil tapi juga proses tahapan. Karena bisa saja masalah pada saat proses tahapan banyak," ucapnya.

Sehingga, kata Henri, selain sengketa hasil perolehan suara, bila ada permasalahan yang terjadi pada saat proses tahapan, Bawaslu bisa saja diminta MK memberikan penilai dari gugatan paslon yang disesuaikan dengan catatan pengawas pemilu di lapangan.

"Bawaslu berperan seperti mata-mata MK di daerah. Kita akan mempersiapkan keterangan tertulis untuk seluruh permohonan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Safrida R Rasahan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya ada mendapat 97 temuan dan 127 laporan yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Sedangkan pelanggaran ada 44 kasus dengan rincian pelanggaran kode etik ada 39 kasus dan tindak pidana pemilih ada 3 kasus. Untuk pelanggaran hukum lainnya berjumlah 64 kasus.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya