Berita

Rekonstruksi saat empat laskar FPI digelandang dari mobil oleh anggota Polisi/Foto:Kompas

Hukum

Jika Ditemukan Pelanggaran HAM Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM Diminta Bentuk KPP HAM

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai Komnas HAM perlu membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaraan Hak Asasi Manusia atau KPP HAM jika ditemukan adanya pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah sepantasnya Komnas Ham merekomendasikan dibentuknya KPP HAM dan membawa siapa pun pelakunya kepengadilan HAM," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/12).

Menurutnya, hal ini penting agar peristiwa berdarah di Tol Jakarta-Cikampek itu menjadi ingatan bangsa Indonesia dikemudian hari sekaligus memperlihatkan kepada dunia International bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa beradab yang menghormati dan menghargai demokrasi dan hak asasi manusia.


Disisi lain, Satyo menambahkan, hingga saat ini argumen yang dibangun oleh Polda Metro Jaya terhadap tewasnya enam laskar FPI belum sepenuhnya mendapat kepercayaan publik.

Seiring waktu dalam perkembangannya, masyarakat justru menjadi semakin bingung, sebab lebih banyak lagi kejanggalan sejak pertama kali diumumkan melalui konferensi pers oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga pada akhirnya semua kasus terkait HRS diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Dalam sistem negara demokrasi peran kepolisian itu diatur secara ketat dengan seperangkat aturan sebut saja dari UU 2/2002 Tentang Kepolisian RI hingga peraturan internal kepolisian yang merujuk kepada konvensi HAM, terlebih para pendahulu Polri telah membangun tradisi Promoter sebagai marwah agar Polri sanggup menjadi institusi yang profesional, merubah kultur dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat," urai Satyo.

Kini, kata Satyo, masyarakat berharap kepada Komnas HAM agar bisa bekerja profesional, terbuka, berani dan jujur demi keadilan dan niat luhur guna melengkapi satu persatu dari bagian potongan "puzzle" misteri peristiwa di KM 50 agar terang benderang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya