Berita

Rekonstruksi saat empat laskar FPI digelandang dari mobil oleh anggota Polisi/Foto:Kompas

Hukum

Jika Ditemukan Pelanggaran HAM Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM Diminta Bentuk KPP HAM

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai Komnas HAM perlu membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaraan Hak Asasi Manusia atau KPP HAM jika ditemukan adanya pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah sepantasnya Komnas Ham merekomendasikan dibentuknya KPP HAM dan membawa siapa pun pelakunya kepengadilan HAM," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/12).

Menurutnya, hal ini penting agar peristiwa berdarah di Tol Jakarta-Cikampek itu menjadi ingatan bangsa Indonesia dikemudian hari sekaligus memperlihatkan kepada dunia International bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa beradab yang menghormati dan menghargai demokrasi dan hak asasi manusia.

Disisi lain, Satyo menambahkan, hingga saat ini argumen yang dibangun oleh Polda Metro Jaya terhadap tewasnya enam laskar FPI belum sepenuhnya mendapat kepercayaan publik.

Seiring waktu dalam perkembangannya, masyarakat justru menjadi semakin bingung, sebab lebih banyak lagi kejanggalan sejak pertama kali diumumkan melalui konferensi pers oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga pada akhirnya semua kasus terkait HRS diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Dalam sistem negara demokrasi peran kepolisian itu diatur secara ketat dengan seperangkat aturan sebut saja dari UU 2/2002 Tentang Kepolisian RI hingga peraturan internal kepolisian yang merujuk kepada konvensi HAM, terlebih para pendahulu Polri telah membangun tradisi Promoter sebagai marwah agar Polri sanggup menjadi institusi yang profesional, merubah kultur dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat," urai Satyo.

Kini, kata Satyo, masyarakat berharap kepada Komnas HAM agar bisa bekerja profesional, terbuka, berani dan jujur demi keadilan dan niat luhur guna melengkapi satu persatu dari bagian potongan "puzzle" misteri peristiwa di KM 50 agar terang benderang.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya