Berita

Rekonstruksi saat empat laskar FPI digelandang dari mobil oleh anggota Polisi/Foto:Kompas

Hukum

Jika Ditemukan Pelanggaran HAM Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM Diminta Bentuk KPP HAM

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai Komnas HAM perlu membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaraan Hak Asasi Manusia atau KPP HAM jika ditemukan adanya pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah sepantasnya Komnas Ham merekomendasikan dibentuknya KPP HAM dan membawa siapa pun pelakunya kepengadilan HAM," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/12).

Menurutnya, hal ini penting agar peristiwa berdarah di Tol Jakarta-Cikampek itu menjadi ingatan bangsa Indonesia dikemudian hari sekaligus memperlihatkan kepada dunia International bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa beradab yang menghormati dan menghargai demokrasi dan hak asasi manusia.


Disisi lain, Satyo menambahkan, hingga saat ini argumen yang dibangun oleh Polda Metro Jaya terhadap tewasnya enam laskar FPI belum sepenuhnya mendapat kepercayaan publik.

Seiring waktu dalam perkembangannya, masyarakat justru menjadi semakin bingung, sebab lebih banyak lagi kejanggalan sejak pertama kali diumumkan melalui konferensi pers oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga pada akhirnya semua kasus terkait HRS diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Dalam sistem negara demokrasi peran kepolisian itu diatur secara ketat dengan seperangkat aturan sebut saja dari UU 2/2002 Tentang Kepolisian RI hingga peraturan internal kepolisian yang merujuk kepada konvensi HAM, terlebih para pendahulu Polri telah membangun tradisi Promoter sebagai marwah agar Polri sanggup menjadi institusi yang profesional, merubah kultur dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat," urai Satyo.

Kini, kata Satyo, masyarakat berharap kepada Komnas HAM agar bisa bekerja profesional, terbuka, berani dan jujur demi keadilan dan niat luhur guna melengkapi satu persatu dari bagian potongan "puzzle" misteri peristiwa di KM 50 agar terang benderang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya