Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Hukum

Proyek Toilet Rp 96,8 Miliar Di Kabupaten Bekasi Mulai Dipantau KPK

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bergerak untuk mengawasi proyek toilet sekolah senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi.

Untuk memudahkan langkahnya, KPK menjalin koordinasi dengan Inspektorat Daerah yang bertugas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"KPK meminta Inspektorat agar melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan serah terima pekerjaan tersebut. Termasuk agar dilakukan review harga perkiraan sendiri (HPS)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/12).


Sebagai APIP, Inspektorat merupakan aparat yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas fungsi instansinya.

"Dalam hal ini memiliki peran yang penting untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa tersebut dilaksanakan secara wajar, transparan, dan akuntabel," jelas Ipi.

Karena, masih kata Ipi, salah satu dari delapan intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah adalah penguatan APIP.

"Karenanya, KPK juga mendorong pemberdayaan dan peningkatan kapasitas APIP dalam melakukan tugasnya, yaitu melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi atas kegiatan atau proyek Pemda," terang Ipi.

Dengan demikian, KPK meminta kepada Inspektorat untuk melakukan review HPS dan melaporkan ke KPK, apakah terdapat anggaran yang tidak wajar atau tidak.

"KPK minta untuk Inspektorat lakukan review harga perkiraan sendiri (HPS)," pungkas Ipi.

Pengadaan proyek toilet yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sempat menjadi pembahasan di media sosial karena nilai anggaran yang dianggap tidak wajar.

Dalam proyek tersebut, akan dibangun 488 toilet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi yang butuh anggaran sebesar Rp 96,8 miliar.

Artinya, harga satu proyek toilet tersebut sekitar Rp 198.550.000.

Apalagi, proyek ini disebut dilakukan oleh vendor atau kontraktor dengan cara penunjukan tanpa melalui proses lelang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya