Berita

Gambar Maradona di kenang oleh para penggemar setelah kematiannya/Net

Sepak Bola

Hasil Otopsi, Legenda Sepak Bola Diego Maradona Tidak Konsumsi Alkohol Dan Obat Terlarang

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hasil otopsi yang dirilis pada Rabu (23/12) mengungkapkan legenda sepak bola dari Argentina, Diego Maradona, tidak memiliki tanda-tanda konsumsi alkohol atau narkotika pada saat kematiannya.

Otopsi, yang didasarkan pada sampel darah dan urin dan dirilis oleh Kepolisian Ilmiah Buenos Aires, itu  mengatakan Maradona memiliki masalah dengan ginjal, jantung dan paru-parunya, tetapi beberapa hari terakhir tidak mengonsumsi alkohol atau narkoba seperti yang diisukan.

Penyelidik sedang menelusuri kembali berbagai aspek kematiannya yang mengguncang Argentina dan dunia sepak bola itu. Ini adalah bagian dari penyelidikan kematian Maradona untuk melihat apakah ada kelalaian dalam perawatan kesehatan yang didapat Maradona.


Kematian Maradona menimbulkan kecurigaan atas penanganan yang dilakukan oleh dokter pribadi sang bintang, Leopoldo Luque.

Jaksa penuntut di San Isidro dekat Buenos Aires mengatakan bahwa Luque diduga telah melakukan pembunuhan yang tidak disengaja kepada Maradona yang meninggal akibat serangan jantung yang fatal itu.

Maradona, yang meninggal pada 25 November dalam usia 60 tahun, telah meminum tujuh obat berbeda untuk mengobati depresi, kecemasan dan penyakit lain tetapi "tidak ada obat (ilegal)," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.

Pemenang Piala Dunia 1986 itu disebut meninggal karena serangan jantung dan sempat menjalani operasi sebelum dia meninggal.

Otopsi pertama yang dilakukan pada hari kematian Maradona menemukan bahwa mantan pemain Boca Juniors dan Napoli telah meninggal karena "edema paru akut akibat gagal jantung kronis yang diperburuk dengan kardiomiopati dilatasi".

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya