Berita

Gambar Maradona di kenang oleh para penggemar setelah kematiannya/Net

Sepak Bola

Hasil Otopsi, Legenda Sepak Bola Diego Maradona Tidak Konsumsi Alkohol Dan Obat Terlarang

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hasil otopsi yang dirilis pada Rabu (23/12) mengungkapkan legenda sepak bola dari Argentina, Diego Maradona, tidak memiliki tanda-tanda konsumsi alkohol atau narkotika pada saat kematiannya.

Otopsi, yang didasarkan pada sampel darah dan urin dan dirilis oleh Kepolisian Ilmiah Buenos Aires, itu  mengatakan Maradona memiliki masalah dengan ginjal, jantung dan paru-parunya, tetapi beberapa hari terakhir tidak mengonsumsi alkohol atau narkoba seperti yang diisukan.

Penyelidik sedang menelusuri kembali berbagai aspek kematiannya yang mengguncang Argentina dan dunia sepak bola itu. Ini adalah bagian dari penyelidikan kematian Maradona untuk melihat apakah ada kelalaian dalam perawatan kesehatan yang didapat Maradona.


Kematian Maradona menimbulkan kecurigaan atas penanganan yang dilakukan oleh dokter pribadi sang bintang, Leopoldo Luque.

Jaksa penuntut di San Isidro dekat Buenos Aires mengatakan bahwa Luque diduga telah melakukan pembunuhan yang tidak disengaja kepada Maradona yang meninggal akibat serangan jantung yang fatal itu.

Maradona, yang meninggal pada 25 November dalam usia 60 tahun, telah meminum tujuh obat berbeda untuk mengobati depresi, kecemasan dan penyakit lain tetapi "tidak ada obat (ilegal)," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.

Pemenang Piala Dunia 1986 itu disebut meninggal karena serangan jantung dan sempat menjalani operasi sebelum dia meninggal.

Otopsi pertama yang dilakukan pada hari kematian Maradona menemukan bahwa mantan pemain Boca Juniors dan Napoli telah meninggal karena "edema paru akut akibat gagal jantung kronis yang diperburuk dengan kardiomiopati dilatasi".

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya