Berita

Presiden Erdogan betbicara pada pertemuan kelompok parlemen partainya 28 Oktober 2020/Net

Dunia

Erdogan Marah, Pengadilan HAM Eropa Desak Turki Bebaskan Tersangka Teroris

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 06:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan angkat bicara soal seruan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) yang meminta agar negara itu membebaskan politisi Kurdi Selahattin Demirtas.

Erdogan mengatakan seruan ECHR adalah sesuatu yang munafik, selain itu dia juga kembali menegaskan bahwa hanya pengadilan Turki yang berhak memutuskan kasusnya.

Pengadilan Tinggi ECHR memutuskan pada hari Selasa (22/12) waktu setempat, bahwa Turki harus segera membebaskan Demirtas, mantan pemimpin Partai Rakyat Demokratik (HDP) yang telah dipenjara selama lebih dari empat tahun karena pelanggaran terkait terorisme. Dikatakan, pembenaran untuk penahanannya menutupi pembatasan pluralisme dan debat politik.
Berbicara kepada anggota Partai AK yang saat ini berkuasa, Erdogan mengatakan pengadilan ECHR membela 'teroris'. Erdogan juga kembali mengulangi pandangannya bahwa Demirtas bertanggung jawab atas kematian puluhan orang dalam protes tahun 2014 yang merupakan inti dari dakwaan terhadapnya.

"Jika ECHR ingin dihormati oleh Turki, perlu mempertanyakan kontradiksinya sendiri," katanya, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (23/12).

"Pembicaraannya menyangkut orang bertopeng politikus yang akrab dengan PKK dan tangannya berlumuran darah puluhan orang," lanjutnya.

Presiden mengatakan Demirtas bersalah karena tidak dapat menjauhkan diri dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Demirtas menghadapi hukuman hingga 142 tahun penjara jika terbukti menjadi pemimpin organisasi teroris atas pidatonya selama protes 2014 yang berubah menjadi kekerasan dan menyebabkan kematian 37 orang. Sebuah tuduhan yang disangkalnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya