Berita

Presiden Erdogan betbicara pada pertemuan kelompok parlemen partainya 28 Oktober 2020/Net

Dunia

Erdogan Marah, Pengadilan HAM Eropa Desak Turki Bebaskan Tersangka Teroris

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 06:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan angkat bicara soal seruan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) yang meminta agar negara itu membebaskan politisi Kurdi Selahattin Demirtas.

Erdogan mengatakan seruan ECHR adalah sesuatu yang munafik, selain itu dia juga kembali menegaskan bahwa hanya pengadilan Turki yang berhak memutuskan kasusnya.

Pengadilan Tinggi ECHR memutuskan pada hari Selasa (22/12) waktu setempat, bahwa Turki harus segera membebaskan Demirtas, mantan pemimpin Partai Rakyat Demokratik (HDP) yang telah dipenjara selama lebih dari empat tahun karena pelanggaran terkait terorisme. Dikatakan, pembenaran untuk penahanannya menutupi pembatasan pluralisme dan debat politik.
Berbicara kepada anggota Partai AK yang saat ini berkuasa, Erdogan mengatakan pengadilan ECHR membela 'teroris'. Erdogan juga kembali mengulangi pandangannya bahwa Demirtas bertanggung jawab atas kematian puluhan orang dalam protes tahun 2014 yang merupakan inti dari dakwaan terhadapnya.

Berbicara kepada anggota Partai AK yang saat ini berkuasa, Erdogan mengatakan pengadilan ECHR membela 'teroris'. Erdogan juga kembali mengulangi pandangannya bahwa Demirtas bertanggung jawab atas kematian puluhan orang dalam protes tahun 2014 yang merupakan inti dari dakwaan terhadapnya.

"Jika ECHR ingin dihormati oleh Turki, perlu mempertanyakan kontradiksinya sendiri," katanya, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (23/12).

"Pembicaraannya menyangkut orang bertopeng politikus yang akrab dengan PKK dan tangannya berlumuran darah puluhan orang," lanjutnya.

Presiden mengatakan Demirtas bersalah karena tidak dapat menjauhkan diri dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Demirtas menghadapi hukuman hingga 142 tahun penjara jika terbukti menjadi pemimpin organisasi teroris atas pidatonya selama protes 2014 yang berubah menjadi kekerasan dan menyebabkan kematian 37 orang. Sebuah tuduhan yang disangkalnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya