Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar Hukum apresiasi Kejagung Selamatkan Uang Negara Hampir 20 T Selama Tahun 2020

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 00:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 19,2 triliun dalam bidang tindak pidana khusus sepanjang tahun 2020.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp 346,1 miliar.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyampaikan apresiasinya atas capian kinerja Kejaksaan Agung selama setahun 2020.


Tetapi, Suparji meminta agar Korp Adhyaksa itu tidak berpuas diri melainkan terus melakukan penguatan dan meningkatkan lagi kinerja di masa mendatang.

“Capian dari Kejaksaan Agung itu pada satu sisi bisa diapresiasi karena ada hasil-hasil yang signifikan, tapi pada sisi yang lain perlu ada dorongan atau penguatan agar lebih di masa yang akan datang serta mencegah terjadinya seperti kasus Pinangki kemudian kebakaran gedung,” ujar Suparji, Rabu (23/12).

Suparji menambahkan, untuk menyelamatkan keuangan negara ke depan, salah satu caranya ialah perlu melakukan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kejagung dalam proses hukum.

“Menurut saya yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan Keuangan Negara terutama perbankan itu harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat, ada kolaborasi misalnya OJK dengan Jaksa,” jelasnya.

Melihat masalah hukum masih banyak terjadi, Suparji mendorong Kejagung menuntaskan perkara-perkara yang merugikan masyarakat banyak, seperti skandal kasus korupsi Jiwasrasa dan Asabri.

“Kasus Jiwasraya diselesaikan, pokoknya kasus-kasus yang mandeg itu dituntaskan artinya jangan sampai saat ini saja sudah merasa berhasil tetapi harus lebih banyak yang dilakukan, PR-PR ditahun-tahun sebelumnya harus dituntaskan,” bebernya.

Selain itu, di masa pandemi yang belum berakhir ini, dia meminta supaya pada tahun berikutnya pihak Kejagung meningkatkan pengawasan penggunaan dana bantuan Covid 19 yang disalurkan kepada masyarakat.

“Di 2021 kan masih ada dana tentang itu (dana Covid-19), maka juga harus ditingkatkan pengawasan tadi, secara keseluruhan apa yang dilakukan Jaksa adalah sudah positif, tapi pada sisi yang lain masih banyak yang harus dituntaskan,” ungkapnya.

Berikut ini catatan capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang 2020:

1. Bidang intelijen

Mengamankan pembangunan proyek strategis senilai Rp 289,7 triliun, membentuk satuan tugas pengamanan investasi Rp 26,3 triliun, dan menangkap 146 orang yang buron.

2. Bidang pembinaan

Membentuk assessment center dalam rangka seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi dan mengamankan aset senilai Rp 149,1 miliar dan 57 bidang tanah.

3. Bidang perdata dan tata usaha negara

Menyelamatkan keuangan negara Rp 239,6 triliun dan 11,8 juta dolar AS, memulihkan keuangan negara Rp 11,1 triliun dan 406.906 dolar AS, pendampingan terkait penanganan Covid-19 Rp 38,7 triliun, dan pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional Rp 68,2 triliun.

4. Bidang tindak pidana umum

Menerbitkan Peraturan Kejaksaan 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, menyelesaikan 107 perkara, dan menyelenggarakan 73.115 sidang secara daring.

5. Bidang pendidikan dan pelatihan kejaksaan

Melakukan pendidikan dan pelatihan penanganan tindak pidana kepada secara daring dengan total 400 peserta untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan para Jaksa dalam penanganan perkara, bekerja sama dengan organisasi internasional, International Organization for Migration (IOM) dan office of overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT)

6. Bidang pengawasan

Menerima total 524 pengaduan, menyelesaikan 317 laporan pengaduan, dan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai kejaksaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya