Berita

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers/RMOL

Presisi

Kabareskrim Akan Tuntaskan Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyampaikan alasan ditariknya seluruh kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat.

Ditariknya seluruh kasus yang melibatkan HRS ini dilakukan usai penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat gelar perkara pada Jumat 18 Desember 2020. Hasil gelar perkara menyimpulkan seluruh kasus ditarik ke Bareskrim.

“Kenapa? karena kasus tersebut berada dua wilayah hukum Jawa Barat dan Polda Metro Jaya dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik yang pelakunya hampir sama yang terkait dengan beberapa orang yang sama di dua TKP tersebut. sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kita tangani Bareskrim,” ungkap Sigit kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (21/12).


Adapun kasus yang saat ini ditangani Bareskrim ialah, pelanggaran prokes di Petamburan, Jakarta yang ditangani Polda Metro Jaya, saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan.

Kemudian, pelanggaran prokes yang di Megamendung dan RS UMMI ditangani Polda Jawa Barat yang sedang melalui proses sidik. Sedangkan untuk pelanggaran prokes yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini ada dalam proses penyelidikan dan sedang berproses serta di asistensi oleh Bareskrim Polri.

“Oleh karena itu, terkait dengan 3 kasus tersebut mulai hari ini kita tangani Bareskrim Polri dan segera kita Akan tuntaskan,” pungkas Sigit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya