Berita

Tes Covid-19/Net

Publika

Pemerintah, Janganlah Cari Kesempatan Dari Kesulitan

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 15:54 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan warga yang ingin masuk ke ibukota lewat udara atau bandara wajib membawa dokumen hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test antigen.

Kebijakan itu berlaku sejak 18 Desember sampai 8 Januari. Atas instruksi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kemudian Kemenkes mengeluarkan surat edaran nomor: HK.02,02/I/4611/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid tes antigen-swab, yang ditandatangani Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir, Jumat (18/12).

Kemenkes menetapkan harga maksimal untuk pemeriksaan rapid tes antigen-swab yang terbagi menjadi dua kategori. Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid tes antigen-swab sebesar Rp 250.000 untuk di Pulau Jawa dan sebesar Rp 275.000 untuk di luar Pulau Jawa.

Jauh sebelumnya Sekjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan tes antigen, yang bisa mengeluarkan hasil dalam waktu 15 sampai 30 menit, dihargai sekitar 5 dolar AS atau Rp 74.000 per unitnya, sehingga jauh lebih murah dari tes PCR.

Dengan harga tersebut pemerintah mengatakan masih meminta WHO mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu negara penerima tes cepat antigen dengan harga murah.

Dalam konferensi pers, Kamis (01/10), Wiku Adisasmito, Jubir Satgas Covid-19 menyampaikan "Kami telah berkomunikasi dengan perwakilan WHO yang ada di Indonesia, dan kami juga mohon untuk bisa dapat dipertimbangkan untuk bisa mendapatkan bantuan dari WHO untuk tes cepat ini, agar kita bisa mendeteksi lebih cepat dari kasus atau masyarakat yang menderita Covid," kata Wiku.

Sementara dari power point yang beredar dengan logo Kemenko Meninves, ada merk Test Antigen yang sudah punya izin edar dari Depkes, yaitu merk SD Bio Sensor (Korsel) harganya Rp. 80.000-Rp. 97.500 per unitnya, merk Abbot (USA) Rp. 120.000-Rp. 160.000, serta merk Indec Rp. 98.000 per unitnya.

Tentu akan timbul pertanyaan, apa dasar penentuan harga yang dipatok untuk pulau Jawa dan luar Jawa setelah negoisiasi harga yang murah dan terjangkau dengan pihak WHO. Ternyata menjadi dua kali lipat sekitar 200 persen dari harga yang disampaikan oleh Sekjen WHO.

Kenapa kepada masyarakat menjadi lebih tinggi? Pertanyaan berikutnya siapa suplier yang diuntungkan luar biasa besarnya?

Jika dilihat batasan waktunya seperti ujicoba untuk wajib bagi pengguna pesawat terbang selama 20 hari high session, dari tanggal 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, yang diperkirakan sejumlah 2,8 juta penumpang, tapi tidak tertutup kemungkinan kebijakan ini diperluas baik waktunya maupun jalur perjalanan darat dan laut, bahkan pemda akan latah melakukan kebijakan wajib test antigen buat kegiatan rakyatnya.

Jika begini kondisi pemanfatan pandemi Covid-19 sudah menjadi lahan bisnis yang menguntungkan bagi para supplier. Sementara rakyat masa krisis ekonomi semakin terjepit.

Untuk satu perjalanan berlibur menemui orang tua ke suatu kota jika sekeluarga ada 5 orang untuk test antigen mereka harus merogoh kantongnya Rp. 1.250.000,-. Ini di masa krisis ekonomi lho.

Setelah banyaknya keluhan pandemi Covid-19 selain dijadikan alat kekuasaan memberangus demokrasi yakni bagi kalangan yang kritis, diberlakukan aturan Hukum Prokes sementara bagi pendukung melalui pilkada dibiarkan berlalu.

Kemudian juga digunakan untuk mengeruk keuntungan dari rakyat dan juga mengendutkan para koruptor dan taipan pensupply komoditi seperti yang terjadi pada korupsi bansos oleh mantan Menteri Sosial yang diperkarakan oleh KPK.

Selain tidak etis terkesan sadis jika kondisi krisis pandemi dan krisis ekonomi digunakan untuk menekan dan memanfaatkan masyarakat, sementara pemerintah pusat hanya tinggal perintah. Menikmati?

Penulis adalah pengamat kebijakan publik, Sekjen FKP2B.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya