Berita

Tentara Belanda/Net

Histoire

Hari Bela Negara, Belanda Rebut Yogyakarta Dalam Agresi Militer Belanda 19 Desember 1948

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 06:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belasan pesawat tempur memecahkan keheningan langit Yogyakarta yang masih gelap. Orang-orang menjadi sangat gelisah, terlebih hari-hari sebelumnya tersiar kabar bahwa akan ada tindakan dari Belanda untuk pemusnahan Tentara Nasional Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.

Ledakan keras terdengar dari Lapangan Udara Maguwo. Pesawat pembom B-25 Mitchell, F-51 Mustang dan P-40L Kitty Hawks menghujani Maguwo dengan bom dan tembakan senapan, mesin pagi itu.

40 tentara Indonesia gugur dalam hitungan menit. Beberapa pesawat warisan Jepang yang diparkir di hanggar pun hancur.


Letjen Simon Hendrik Spoor sebagai panglima tertinggi tentara Belanda di Indonesia menginstruksikan seluruh tentara Belanda di Jawa dan Sumatera untuk memulai penyerangan ke Yogyakarta, ibukota Republik saat itu. Disusul dengan penangkapan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sjahrir, dan beberapa tokoh lainnya.

Belanda belum mau mengakui kedaulatan pemerintah Indonesia, walaupun Sukarno telah membacakan proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Belanda berupaya melancarkan serangan Agresi Militer Belanda I yang terjadi pada 21 Juli 1947 dan berlanjut dengan Agresi iliter Belanda II ini.
Belanda ingin menghancurkan Republik Indonesia yang merupakan suatu kesatuan sistem ketatanegaraan.

Tanpa perlawanan berarti, para penyerang merangsek menuju Istana Presiden. Hanya dalam satu hari, mereka mampu menguasai Yogyakarta.

Para pemimpin sipil Republik Indonesia seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, tampaknya membiarkan dirinya untuk ditangkap dengan konsekuensi diasingkan. Mereka berharap penangkapan ini akan memiliki kekuatan diplomatik dengan menggugah opini internasional tentang peristiwa pendudukan militer pada Desember 1948.

Sebelum ditangkap, Soekarno yang menyadari adanya serbuan mendadak segera mengirimkan telegram yang mengabarkan serangan atas ibu kota Yogyakarta pada hari Minggu, 19 Desember 1948 pukul 06.00 WIB.

Telegram penting itu juga memuat perintah, bahwa apabila dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya, Presiden Sukarno menguasakan pada Menteri Kemakmuran Sjarfuddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.

Sjarfuddin Prawiranegara akhirnya mengeluarkan deklarasi tentang pendirian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada Minggu, 19 Desember 1948.

Di sinilah peran PDRI yang berpusat di Bukittinggi, Sumatera Barat, muncul. PDRI menjadi penyelenggara pemerintahan RI sementara melalui Kabinet Darurat yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.

Tepat pada 19 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. Ia ingin memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa eksistensi RI masih ada sekalipun Belanda menangkap banyak petinggi republik.

Dalam buku "Dari Pemberontakan ke Integrasi: Sumatera Barat dan Politik Indonesia 1926-1998" karya Audrey R. Kahin yang diterbitkan pada 2005, ditulis bahwa PDRI memiliki peran penting dalam menjamin perjuangan melawan Belanda melalui pemerintahan yang resmi serta diakui oleh semua pendukung republik.

PDRI bertahan dan menjalankan pemerintahan darurat selama 207 hari. Lalu, setelah Agresi Militer Belanda II berakhir, dan Soekarno-Hatta kembali memegang kendali atas pemerintahan RI sejak 13 Juli 1949, PDRI resmi dibubarkan.

Maka itu, tanggal 19 Desember ditetapkan menjadi Hari Bela Negara melalui Keppres No. 28 tahun 2006 yang diteken oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Laman resmi Kementerian Pertahanan pada Rabu (17/12) menulis, HBN tahun 2020 ini mengangkat tema 'Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul'.  Tema HBN 2020 tersebut diharapkan dapat membawa seluruh lapisan masyarakat untuk membela negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya