Berita

Kementerian Luar Negeri Yordania/Net

Dunia

Yordania Kutuk Keras RUU yang Legalkan Pembangunan Permukiman Israel Di Tepi Barat

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 06:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Yordania mengutuk keras RUU Parlemen Israel yang melegalkan pembangunan pos-pos pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki Israel. Kementerian Luar Negeri Yordania menyebut langkah itu sebagai pelanggaran mencolok dan kasar terhadap hukum dan resolusi legitimasi internasional.

“Pos-pos pemukiman Israel tidak sah atau legal, dan dibangun di atas wilayah pribadi Palestina,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat, Daifallah Al-Fayez, seperti dikutip dari Arab News, Jumat (18/12).

Al-Fayez mengatakan bahwa kebijakan pembangunan pemukiman Israel di wilayah itu yang meliputi pembangunan pemukiman baru, perluasan pemukiman yang sudah ada, penyitaan tanah, dan penggusuran warga Palestina, adalah “kebijakan sepihak dan tidak sah.”


Al-Fayez menekankan bahwa kebijakan tersebut merusak landasan perdamaian, upaya penyelesaian konflik, dan mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif, serta prospek solusi dua negara berdasarkan resolusi legitimasi internasional.

Selain itu, dia juga meminta komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan kebijakan pembangunan permukimannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya