Berita

Turis Thailand/Net

Dunia

Demi Pariwisata, Thailand Longgarkan Pembatasan Perjalanan Untuk Turis 56 Negara

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Thailand tengah berupaya mendorong laju sektor pariwisatanya yang dihantam habis-habisan oleh pandemi Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi warga dari 56 negara, di antaranya adalah Australia, Prancis, dan Amerika Serikat (AS).

Jurubicara satuan tugas Covid-19 Thailand Taweesin Wisanuyothin pada Kamis (17/12) mengatakan, turis dari negara-negara yang dimaksud dapat bepergian tanpa visa, tetapi mereka harus memberikan hasil tes negatif Covid-19.


Tes sendiri harus dilakukan maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan ketika berada di hotel karantina, mengingat setiap turis harus melakukan wajib karantina selama dua pekan.

Akibat pemberlakuan karantina, maka pemerintah menambah masa berlaku visa normal, dari 30 hari diperpanjang menjadi 45 hari.

Dimuat Reuters, saat berada di karantina, para turis akan menjalani tiga tes Covid-19. Jika hasilnya negatif, maka mereka akan langsung dibebaskan dari kewajiban karantina.

"Masuknya wisatawan akan mendorong perekonomian," kata jurubicara Kementerian Luar Negeri Tanee Sangrat.

Wisatawan dari negara lain yang tidak termasuk dalam pengumuman masih bisa memenuhi syarat untuk visa turis khusus 90 hari dan sertifikat masuk.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya