Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Masih Covid-19, Polri Tidak Keluarkan Izin Demo FPI Di Istana

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) alias izin aksi unjuk rasa yang akan digelar Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat, 18 Desember 2020 di Istana Merdeka.

Alasannya aksi tersebut akan menimbulkan kerumunaan massa sehingga sangat berpotensi memunculkan kluster pandemi Covid-19.

"Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa FPI karena pandemi Covid-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (17/12).  


Argo menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat  mematuhi protokol kesehatan.

Polri kata Argo mengacu kepada asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. "Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas tidak mengeluarkan ijin,"  ungkap Argo.

Sebelumnya diketahui  FPI akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 18 Desember ini. Mereka menuntut pengusutan 6 laskar FPI serta meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS). "InsyaAllah," ujar jubir FPI Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi.

Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi itu, di antaranya usut tutas pembunuhan 6 syuhada, bebaskan IB HRS (imam besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum. Pada poster itu, juga terdapat pesan Habib Rizieq 'Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan'.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya