Berita

Hayat Boumeddiene, kanan, terlihat menunjukkan paspornya di bandara Sabiha Gokcen di Istanbul pada 2 Januari 2015/Net

Dunia

14 Kaki Tangan Penyerang Majalah Charlie Hebdo 2015 Dinyatakan Bersalah

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 06:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Prancis akhirnya memutuskan "bersalah" kepada 14 orang  militan Islam Prancis yang berada di balik serangan Januari 2015 terhadap majalah satir Charlie Hebdo dan supermarket Yahudi yang menewaskan 17 orang dan tiga pria bersenjata.

Pengadilan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran mulai dari mendanai terorisme hingga keanggotaan dalam geng kriminal. Mereka dijatuhkan hukuman 30 tahun penjara.

Itu adalah episode paling kelam dalam catatan Prancis modern, tidak lama setelah gelombang serangan Islamis lainnya, termasuk pemenggalan kepala seorang guru sekolah beberapa waktu lalu yang mendorong pemerintah untuk menindak apa yang disebut sebagai separatisme Islam.


Di antara 14 orang itu adalah Hayat Boumeddiene, isteri dari Amedy Coulibaly yang membunuh seorang polisi wanita dan kemudian empat orang di supermarket Yahudi.

Dilaporkan Reuters, Boumeddiene diadili secara in absentia bersama tiga tersangka lainnya. Dari surat perintah penangkapan internasional di Suriah, tempat dia bergabung dengan ISIS, Boumeddiene diperkirakan masih hidup dan dalam pelarian.

Coulibaly sendiri adalah rekan dari orang-orang bersenjata di balik serangan mematikan di kantor majalah satir Charlie Hebdo di Paris pada Januari 2015.

Tuduhan terkait terorisme dijatuhkan untuk beberapa terdakwa yang dinyatakan bersalah atas kejahatan yang lebih ringan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya