Berita

Tes Covid-19/Net

Dunia

AS Izinkan Penggunaan Rapid Test Mandiri Dengan Hasil 20 Menit

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 08:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah memberikan izin menggunakan rapid test Covid-19 di rumah yang dapat memberikan hasil dalam waktu sekitar 20 menit.

Izin tersebut diberikan oleh Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA), seperti yang disampaikan Komisioner Stephen Hahn pada Selasa (15/12).

"Kami membantu memperluas akses orang Amerika ke pengujian, mengurangi beban laboratorium dan perlengkapan pengujian, dan memberi orang Amerika lebih banyak pilihan pengujian dari kenyamanan dan keamanan rumah mereka sendiri," ujar Hahn.


Tes antigen itu diproduksi oleh Ellume yang berbasis di California dan akan dijual seharga 30 dolar AS atau setara dengan Rp 423 ribu (Rp 14.100/dolar AS).

Dimuat AFP, perusahaan akan memproduksi tiga juta unit pada Januari 2021, dan jutaan lainnya untuk beberapa bulan berikutnya.

Sebagai antigen, tes tersebut bekerja dengan mendeteksi molekul permukaan virus corona, tidak seperti tes PCR (polymerase chain reaction) yang lebih umum mencari genetik virus.

Tes sendiri dilakukan dengan usap hidung, tetapi tidak sejauh ke nasofaring yang digunakan untuk klinis. Untuk itu lebih nyaman dilakukan sendiri.

Sampel dari usapan itu kemudian dimasukkan ke dalam kartrid sekali pakai dan hasilnya dikirim ke otoritas kesehatan karena terhubung dengan ponsel pintar.

Menurut FDA, tes tersebut dapat mengidentifikasi dengan benar 96 persen sampel positif dan 100 persen sampel negatif pada individu dengan gejala.

Sementara pada orang tanpa gejala, tes tersebut dengan tepat mengidentifikasi 91 persen sampel positif dan 96 persen sampel negatif.

FDA mengatakan, jika pasien tanpa gejala menunjukkan hasil positif, maka harus dikonfirmasi dengan tes lain secepat mungkin.

Selain itu, setelah dinyatakan positif, mereka harus melakukan isolasi mandiri dan melakukan perawatan tambahan. Orang bergejala Covid-19 dengan hasi tes negatif juga harus mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya