Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Tak Ditahan, Ketum FPI Sobri Lubis Wajib Lapor Senin Dan Kamis Ke Polda Metro Jaya

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap  KH Sobri Lubis pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Namun, Ketum DPP FPI itu diwajibkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.  

"Karena dipersangkakan pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, ancamannya 1 tahun jadi kita wajibkan lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis untuk wajib lapor dengan membawa surat perintah penangkapan setiap hadir," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12).


Yusri menambahkan, tiga tersangka kerumunan yang lainya yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara) juga tidak dilakukan penahanan.

"3 yang sudah kemaren juga sama, sudah kita pulangkan karena ancamannya 1 tahun," tandas Yusri.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya