Berita

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Pesan Ketua KPCPEN Jelang Libur Nataru: Jangan Lupakan Prokes Covid-19

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Masa liburan panjang untuk perayaan Hari Raya Natal dan tahun baru diharap bisa dijalani dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut sebagai pesan yang harus dipatuhi masyarakat.

"Dalam rangka meghadapi liburan Natal dan tahun baru, mohon kepada masyarakat untuk menikmati liburan sekaligus berhati-hati," ujar Airlangga dalam keterangan pers video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menegaskan, protokol 3M yaitu mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan harus dipedomani sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.

"Tidak melupakan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan," paparnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengucapkan selamat kepada umat Nasrani yang merayakan Natal, dan kepada masyarakat umum yang akan menghadapi tahun baru 2021.

"Selamat tahun baru dan selamat hari raya natal," demikian Airlangga Hartarto.

Terkait masa libur akhir tahun 2020, pemerintah menetapkan memangkas sebanyak 3 hari, dari mulanya 11 hari menjadi 8 hari.

Keputusan tersebut diambil untuk meminimalisir potensi munculnya klaster libur panjang Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya