Berita

Andi Arief/Net

Hukum

Hari Ini Andi Arief Diperiksa Bareskrim Polri

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 12:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dijadwalkan bakal diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Henry Yosodiningrat.

Dalam surat panggilan polisi bernomor B/1713/XII/RES.2.5/2020/Ditipidsiber tertanggal 10 Desember 2020 itu
Andi dijadwalkan diperiksa pada hari ini 14 Desember 2020 pukul 11.00.

Dalam surat panggilan itu, Andi diminta untuk memberikan klarifikasi karena penyidik Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/mentransmisikan dan/atau membuat mudah diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 UU19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.

Dalam surat panggilan itu, Andi diminta untuk memberikan klarifikasi karena penyidik Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/mentransmisikan dan/atau membuat mudah diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 UU19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.

Melalui kicau di akun Twitter miliknya, Andi justru mempertanyakan pihak Kepolisian yang justru memeriksa dirinya, padahal selama ini ia yang diancam oleh Henry.

Laporan Henry kepada Andi Arief ini bermula ketika Rocky Gerung menyebut ada politikus PDIP itu tak paham Pancasila. Tak terima, kader PDIP Henry Yosodiningrat lalu melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian. Laporan ditolak.

Lantas kemudian, Andi Arief mengomentari manuver Hendry itu dengan menyebut PDIP kini dikuasai faksi otot oleh orang macam Henry Yosodiningrat. Andi mengatakan itu lewat akun Twitter pribadinya.

Henry lalu melaporkan Andi ke Bareskrim Polri. Laporan Henry diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/1043/XII/2019/BARESKRIM tanggal 11 Desember 2019.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya