Berita

Imam Besar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

PB HMI: Penahanan Habib Rizieq Jangan Sampai Menganggu Stabilitas Nasional

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penahanan Imam Besar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jangan sampai menjadi bumeran yang mengganggu stabilitas nasional.

"Jangan sampai bahwa kejadian tersebut akan menganggu sistem stabilitas sosial politik di Indonesia," ujar Ketua Bidang PB HMI Akmal Fahmi dalam keterangannya, Minggu (13/12).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan.


Oleh penyidik, Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.

Akmal Fahmi meminta Polda Metro Jaya untuk bisa lebih kooperatif dalam penegakan hukum. Kata dia, penangkapan dan penahanan terhadap HRS harus jelas.

Pasalnya, kata dia, Indonesia baru saja menggelar pilkada dengan sukses sekalipun masih masa pandemi.

"Beberapa hari lalu dibeberapa daerah baru menyelesaikan pesta demokrasi dengan aman dan damai, tapi nyatanya saat ini Kapolda Metro Jaya mempertontonkan kepada publik diskriminasi hukum terhadap ulama, bukan justru menjaga kondusifitas dan keamanan negara," jelasnya.

Untuk itu, Akmal mengatakan, HMI akan melakukan konsolidasi bersama OKP dan kelompok Islam lainnya untuk menyikapi penahanan Habib Rizieq tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya