Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dahlan Iskan

Jalan Terakhir

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 05:11 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

AKHIRNYA sampai juga ke jalan terakhir ini: memasukkan gugatan ke Mahkamah Agung. Terutama setelah buntu di mana-mana.

Hanya anehnya: yang memasukkan gugatan itu Jaksa Agung negara bagian Texas: Warren Kenneth Paxton Jr.

Lihatlah apa yang ia minta di dalam gugatannya: Mahkamah Agung harus membatalkan kemenangan Joe Biden di empat negara bagian: Georgia, Wisconsin, Pennsylvania, dan Michigan.


Tidak ada nama Texas di situ –karena di Texas Joe Biden sudah kalah.

Gugatan itu jadi bahan tertawaan ahli hukum. Bagaimana bisa seorang Jaksa Agung negara bagian Texas menggugat untuk kejadian di empat negara bagian lain. Orang Jakarta sering bilang untuk hal yang tidak masuk akan seperti itu: namanye juge usahe. Siapa tahu berhasil.

Keesokan harinya, empat Jaksa Agung dari empat negara bagian tersebut kirim surat bersama ke Mahkamah Agung. Isinya: agar gugatan Jaksa Agung Texas tersebut ditolak.

Hari-hari berikutnya Mahkamah Agung diserbu surat lain. Lebih 150 anggota Kongres dari Partai Republik memberikan dukungan pada Jaksa Agung Texas itu. Demikian juga para Jaksa Agung di negara bagian yang dimenangkan Donald Trump.

Yang dipersoalkan adalah keabsahan surat suara yang dikirim lewat pos di empat negara bagian itu. Mahkamah Agung diminta menyatakan surat suara itu tidak sah. Maka Joe Biden akan langsung kalah. Sekitar 70 persen suara yang dikirim lewat pos memilih Biden.

Jangan-jangan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Jaksa Agung Texas itu. Biar pun itu kedengaran seperti lelucon siapa tahu dunia perlu hiburan konyol. Kan sering juga terlihat jokerlah pemenang di sebuah adegan film.

Target mereka Mahkamah Agung sudah memutuskan sebelum tanggal 14 Desember depan. Itulah hari ketika para perih 'kursi' elektoral bersidang untuk memilih presiden Amerika. Yang hasilnya biasanya tidak beda dengan yang sudah diumumkan media main stream selama ini: Joe Biden yang menang.

Bagaimana kalau putusan Mahkamah Agung itu menolak gugatan Jaksa Agung Texas?

Ups... Mahkamah Agung ternyata memutuskan lebih cepat dari yang diperkirakan. Jumat sore waktu Washington DC Mahkamah Agung memutuskan: menolak gugatan Jaksa Agung Texas.

Alasannya: Jaksa Agung Texas tidak punya legal standing untuk mengajukan gugatan mengenai negara bagian lain.

Maka Trump mau tidak mau harus keluar dari Gedung Putih. Yakni tanggal 20 Januari depan.

Tinggal bagaimana cara keluarnya.

Kemungkinan besar Trump akan membuat panggung di Gedung Putih. Akan diselenggarakan acara besar yang sangat menarik di situ. Panggung besar itu diadakan tanggal 20 Januari pukul 09.00 pagi.

Sebagai saingan acara pelantikan Joe Biden di halaman Gedung Kongres.

Trump akan minta rakyat menilai: banyak mana. Yang menonton acara pelantikan atau acara di panggung besarnya. Salah satu ide untuk acara di Gedung Putih itu adalah: Deklarasi Trump untuk pencalonan presiden 2024.

Media memang suka mana-manasi: pelantikan presiden siapa yang penontonnya terbanyak. Sebagai tanpa penerimaan di masyarakat.

Kalau itu sampai terjadi maka Trump benar-benar pembuat sejarah: tidak menghadiri pelantikan penggantinya.

Tapi pengacara Trump, Rudy Giuliani masih mengatakan begini: Presiden Trump masih mencari cara lain lagi untuk lebih banyak menggugat kemenangan Joe Biden.

Luar biasa.

Padahal selama ini sudah lebih 50 gugatan diajukan kelompok Trump. Semuanya mendalihkan Pilpres kemarin itu penuh kecurangan. Semuanya tanpa bukti. Semuanya ditolak.

Gugatan ke Mahkamah Agung itu sudah yang paling tinggi. Akhirnya ditolak juga. Toh masih akan terus menggugat.

Trump rupanya tidak hanya tidak mau kehilangan jabatan presiden. Ia juga tidak mau kehilangan gelar sebagai petarung paling hebat.

Berita kekalahan dari Mahkamah Agung itu disampaikan kepada Trump di waktu yang kurang tepat. Yakni menjelang acara Malam Natal di Gedung Putih. Yang menurut rencana dihadiri Trump. Maka 10 menit sebelum acara dimulai para tamu diberi tahu: Trump tidak jadi hadir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya