Berita

Habib Rizieq Ditahan/Repro

Hukum

Setelah Jawab 84 Pertanyaan, Habib Rizieq Ditahan 20 Hari Di Rutan Mapolda Metro Jaya

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 00:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Subdit 1 Direskrimum Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab usai dilakukan pemeriksan selama lebih dari 14 jam.

Dari pantauan, Habib Rizieq keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 00.25 dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan di borgol.

"84 pertanyaan diajukan, selesai pukul 22.00, oleh sebab itu penyidik langsung menahan selama 20 hari kedepan dimulai tanggal 12 Desember sampai tanggal 31 Desember 2020," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).


Rizieq Shihab, sambung Argo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.  

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan.

Oleh penyidik Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.

Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, keberatan Rizieq Shihab dijerat pasal tersebut. Ia akan mengajukan gugatan praperadilan terkait sangkaan pasal itu.

"Mungkin kita akan ajukan praperadilan," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya