Berita

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), IIlham Bintang/Net

Politik

Usut Meninggalnya 6 Laskar FPI, Ilham Bintang: Investigasi Satu-satunya Pertahanan Wartawan

SABTU, 12 DESEMBER 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wartawan didorong terlibat aktif melakukan investigasi terhadap kasus kematian 6 orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin lalu (7/12).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), IIlham Bintang, dalam diskusi virtual yang disiarkan kanal Youtube Inspirasi Untuk Bangsa, Sabtu (12/12).

Ilham menjelaskan, jika ada satu kejadian yang kontroversial seperti kasus kematian 6 orang Laskar FPI karena memunculkan dua sudut pandang, yaitu kronologis kejadian dari pihak kepolisian dan FPI, maka pers harus masuk sebagai pencari kebenaran.

"Dia punya perangkat atau katakanlah otoritas yang disebut tabayun itu. Check and recheck bukti kebenaran informasi dari kedua belah pihak," ujar Ilham Bintang.

Menurut Ilham, liputan investigatif oleh wartawan menjadi satu senjata dan sekaligus pembeda dari informasi yang disajikan netizen di media sosial.

"Itulah (investigasi) satu-satunya pertahanan kita, media mainstream. Modal kita yang sudah puluhan tahun bergelut di bidang juralistik, yaitu modal kecakapan dalam investigasi yang saya yakin tidak dimiliki oleh netizen-netizen yang hanya bergerak dengan narasi-narasi pendek," tuturnya.

Berbeda dengan informasi di media sosial yang diproduksi netizen, Ilham Bintang menjelaskan, wartawan membutuhkan konsentrasi, bekal pengalaman dan juga networking untuk mendapatkan fakta-fakta yang akurat.

"Sehinga pekerjaan untuk investigasi ini memerlukan satu tim khusus yang memang punya waktu khusus untuk memerhatikan satu peristiwa," jelasnya.

Ilham Bintang mengaku pernah melakukan liputan investigasi terkait kasus korupsi politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. Di mana saat itu, Ilham Bintang nyaris dipersoalkan karena mempublikasikan Berita Acara Perkara (BAP) yang bisa mentersangkakan Angelina Sondakh atas dugaan tindak pidana korupsi Hambalang.

"Saya menemukan BAP yang sangat menunjuk kuat bahwa yang bersangkutan (Angelina Sondakh) pelakukanya. Dan saya menghadapi waku itu macam-macam pandangan, termasuk pandangan pelanggaran kode etik. Kenapa? Karena menyiarkan BAP," bebernya.

Akan tetapi, Ilham Bintang kala itu teringat dengan satu pasal di dalam Kode Etik Pers yang memeberikan keleluasaan bagi wartawan untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benanarnya untuk kepentingan publlik.

"Lalu kemudian saya ingat Pasal 2 Ayat h kode etik (pers) yang menyebutkan bahwa wartawan bisa menempuh cara-cara tertentu demi kepentingan publik. Ini sebenarnya peluang bagi para wartawan untuk menggunakan pasal itu," kata Ilham Bintang.

"Kalau perlu mencuri dokumen, itu boleh. Sejauh itu demi kepentingan publik," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, PWI kata Ilham Bintang mendorong para wartawan untuk melakukan investigasi terhadap kasus kematian 6 orang Laskar FPI.

"Dan Bareskrim yang mengambil alih kasus itu, polisi sendiri membuka peluang pihak eksternal melakukan investigasi sendiri, memberikan informasi kepada polisi," ungkapnya.

"Inikan bagus, gayung bersambut. Makanya Dewan kehormatan (PWI) mendorong para wartawan yang memang bergelut di lapangan berkejaran menemukan fakta-fakta yang solid, absolut, untuk diberikan kepada polisi," demikian Iham Bintang.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya