Berita

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meminta lebih banyak bukti kekerasan terhadap Uighur/Net

Dunia

ICC: Butuh Bukti Lebih Banyak Untuk Buka Penyelidikan Kekerasan Minoritas Uighur Di China

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

RMOL. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengaku masih membutuhkan lebih banyak bukti sebelum membuka penyelidikan atas dugaan genosida terhadap minoritas Uighur di China.

Dilaporkan The Guardian pada Jumat (11/12), ICC mengaku belum bisa melakukan penyelidikan skala penuh kreana bukti yang belum cukup.

Tetapi mereka yang mengajukan klaim adanya genosida telah mengatakan telah menyerahkan bukti tambahan ke ICC di Den Haag. Namun beberapa bukti ditunda karena belum bisa mengumpulkan dokumentasi seiring dengan tidak bisanya melakukan perjalanan ke XInjiang.


ICC sendiri diperkirakan akan mengumumkan keputusannya sekitar tanggal 14 hingga 16 Desember.

Pengaduan sendiri dilakukan atas nama pemerintah Turkestan Timur dan Gerakan Kebangkitan Nasional Turkestan Timur.

Meskipun China bukan penandatangan Statuta Roma yang menjadi dasar berdirinya ICC. Tetapi jika mengacu pada kasus Rohingya, maka penyelidikan dapat dilakukan.

Pengadilan sendiri mengatakan, kasus Rohingya telah mempengaruhi negara tetangganya Bangladesh yang merupakan anggota ICC.

"Ini adalah momen yang sangat penting. Jutaan korban Uighur yang menderita kekejaman yang mengerikan di tangan pejabat pemerintah China membutuhkan keadilan dan kami berharap ICC akan melakukan penyelidikan ini," ujar ketua tim pengacara Rodney Dixon.

"Kami akan memberikan bukti yang sangat relevan yang akan memungkinkan hal ini terjadi dalam beberapa bulan mendatang. Kami sedang terlibat dengan kantor kejaksaan karena proses ini berlangsung dengan tujuan membuka penyelidikan penuh," lanjutnya.

China telah berulang kali menolak klaim telah menahan lebih dari 1 juta Uighur dan menyebut kamp-kamp yang digunakan adalah pusat pelatihan kejuruan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya