Berita

Excavator tempat menyimpan ekstasi/Net

Dunia

Polisi Australia Temukan 450 Kilogram Ekstasi Bernilai Lebih Dari Rp 840 M Yang Disembunyikan Dalam Excavator

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Australia berhasil menemukan hampir setengah ton obat terlarang MDMA yang disembunyikan di dalam sebuah excavator yang diimpor dari Inggris.

Penemuan itu berkat sebuah penyelidikan diluncurkan pada Maret lalu setelah Pasukan Perbatasan Australia mendeteksi pengiriman mencurigakan dari Southampton ke Brisbane. Hasilnya mereka menemukan 226 kantong plastik berisi MDMA, yang biasa dikenal sebagai ekstasi atau molly, seberat 448 kilogram.

Polisi Federal Australia (AFP) memperkirakan nilai dari penemuan itu mencapai 79 juta dolar Australia atau sekitar 841 miliar rupiah lebih.


“Kelompok tersebut mengira bahwa menyembunyikan obat-obatan di dalam mesin dan mengirimkannya ke rumah lelang yang sah bisa menghindari deteksi Australia, dan mereka sangat salah dengan asumsi itu,” kata Asisten Komisaris AFP Justine Gough, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/12).

Lima pria telah ditangkap di Sydney dan London sebagai hasil penyelidikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya