Berita

Taipan Hong Kong, Jimmy Lai ketika ditangkap oleh pihak berwenang/Net

Dunia

Taipan Jimmy Lai Didakwa Melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taipan pro-demokrasi Hong Kong Jimmy Lai telah didakwa karena melanggar UU keamanan nasional yang baru diberlakukan China pada akhir Juni 2020.

Mengutip sumber anonim, media lokal pada Jumat (11/12) melaporkan Lai didakwa karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional.

Media lokal TVB dan Cable TV mengatakan Lai telah didakwa dengan dua pelanggaran, sementara NOW TV mengatakan tuduhan Lai berasal dari pengenaan sanksi terhadap Hong Kong.


Lai, seorang taipan berusia 73 tahun menjadi kritikus bagi Beijing. Ia kerap mengunjungi Washington untuk bertemu dengan para pejabat Amerika Serikat (AS), termasuk Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Dia diadili atas tuduhan ikut serta dalam demonstrasi anti pemerintah pada tahun alu. Media miliknya, Apple Daily menyebut Lai juga dituding melakukan penipuan sewa gedung.

Dimuat CNA, otoritas kerap mencari celah untuk menghukum Lai, seperti melakukan penyelidikan korupsi selama empat tahun.

Dakwaan terhadap Lai muncul setelah otoritas Hong Kong memenjarakan aktivis Joshua Wong dan Agnes Chow pada pekan lalu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya