Berita

Taipan Hong Kong, Jimmy Lai ketika ditangkap oleh pihak berwenang/Net

Dunia

Taipan Jimmy Lai Didakwa Melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taipan pro-demokrasi Hong Kong Jimmy Lai telah didakwa karena melanggar UU keamanan nasional yang baru diberlakukan China pada akhir Juni 2020.

Mengutip sumber anonim, media lokal pada Jumat (11/12) melaporkan Lai didakwa karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional.

Media lokal TVB dan Cable TV mengatakan Lai telah didakwa dengan dua pelanggaran, sementara NOW TV mengatakan tuduhan Lai berasal dari pengenaan sanksi terhadap Hong Kong.


Lai, seorang taipan berusia 73 tahun menjadi kritikus bagi Beijing. Ia kerap mengunjungi Washington untuk bertemu dengan para pejabat Amerika Serikat (AS), termasuk Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Dia diadili atas tuduhan ikut serta dalam demonstrasi anti pemerintah pada tahun alu. Media miliknya, Apple Daily menyebut Lai juga dituding melakukan penipuan sewa gedung.

Dimuat CNA, otoritas kerap mencari celah untuk menghukum Lai, seperti melakukan penyelidikan korupsi selama empat tahun.

Dakwaan terhadap Lai muncul setelah otoritas Hong Kong memenjarakan aktivis Joshua Wong dan Agnes Chow pada pekan lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya