Berita

Menteri Pendidikan Afghanistan Rangina Hamidi/Net

Dunia

Berencana Pindahkan Proses Belajar Murid SD Ke Masjid, Menteri Pendidikan Afghanistan Kena Semprot Parlemen

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 11:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana kontroversial Menteri Pendidikan Afghanistan Rangina Hamidi untuk memindahkan proses belajar  kelas satu sampai tiga sekolah dasar ke masjid mendapat tentangan keras dari sejumlah anggota parlemen.

Hamidi mengumumkan proposal tersebut pada pekan lalu, mengatakan bahwa mengajar anak-anak dari kelas satu hingga tiga di masjid akan memperkuat identitas Islam para siswa  dan membawa sekolah-sekolah agama, atau madrasah Afghanistan ke dalam arus utama.

Namun, banyak anggota parlemen yang marah terhadap rencana tersebut, menggambarkannya sebagai lelucon dan sama sekali tidak logis.


“Ini bertentangan dengan semua realitas masyarakat. Ini benar-benar keputusan yang salah. Kita tidak dapat menggunakan masjid sebagai sekolah dan sekolah untuk pendidikan normal sebagai masjid,” kata anggota parlemen Arif Rahmani seperti dikutip dari Arab News, Jumatan (11/12).

Meski mendapat gelombang kritik, juru bicara Kementerian Pendidikan Najiba Aryan mengatakan rencana itu tetap akan dilaksanakan tahun depan untuk membantu anak-anak di desa terpencil di mana mereka memiliki akses sekolah yang terbatas.

“Ini untuk membantu anak-anak yang tidak bisa berjalan jauh untuk mencapai sekolah. Kurikulum sekolah resmi, semua mata pelajaran, akan diberlakukan untuk anak-anak yang akan belajar di masjid,” katanya.

“Para guru resmi Kementerian Pendidikan akan mengajar anak-anak ini, dan mereka akan terdaftar dan bisa bersekolah di sekolah biasa untuk kelas empat,” lanjut Aryan.

Afghanistan saat ini memiliki lebih dari 18.500 sekolah untuk sekitar 8 juta siswa.

Dr. Abdullah Abdullah, yang memimpin Dewan Tinggi untuk Rekonsiliasi Nasional juga mengutuk rencana tersebut.

“Keputusan ini salah karena berbagai alasan. Kami tidak membantu madrasah mencapai level itu,” katanya.

Perkembangan tersebut merupakan kemunduran lain bagi menteri pendidikan, lulusan AS, yang lebih dari seminggu lalu dikritik oleh anggota parlemen karena kurangnya kefasihannya dalam dua bahasa utama negara itu, Dari dan Pashto. Anggota parlemen memintanya untuk meninggalkan jabatannya dan mendesak Presiden AshrafGhani untuk mencalonkan kandidat lain.

Setelah Hamidi mengumumkan rencananya, analis politik Afghanistan terkemuka Malik Stez menulis dalam sebuah posting media sosial bahwa alih-alih anak-anak dikirim ke madrasah, menterinyalah yang harus dikirim kembali ke sekolah sehingga dia belajar membaca dan menulis.

Namun, kritikus lain percaya langkah itu adalah bagian dari upaya pemerintahan Ghani untuk menopang kredensial Islamnya di tengah pembicaraan damai yang goyah dengan Taliban.

“Pemerintah seolah ingin menunjukkan bahwa 'kami mencintai Islam, kami menghormati Islam dan melakukan semua yang kami bisa untuk itu,’” kata analis Wahidullah Ghazikhail.

“Ia ingin mengalihkan perhatian dari proses perdamaian dan kekurangan lainnya,” lanjutnya.

Ghazikhail menggambarkan rencana menteri pendidikan sebagai "tidak praktis, tidak realistis, dan tidak logis".

“Masjid hanya memiliki satu ruangan, tidak ada papan tulis dan sumber daya lainnya seperti sekolah biasa,” katanya.

Sementara, mantan penasihat Ghani Abdul Sattar Saadat mengatakan kepada Arab News bahwa dorongan untuk mengajar anak-anak di masjid ditujukan untuk mendamaikan masjid dengan sekolah, tetapi menimbulkan keraguan atas kelayakan rencana tersebut.

“Ini langkah yang bagus, tapi tidak bisa diimplementasikan secara logistik. Para penceramah hanya akan mengizinkan diskusi terkait Islam berlangsung di masjid, bukan studi lain,” katanya.

“Sebagian besar masjid di pedesaan dan daerah terpencil berada di bawah kendali Taliban, dan karena legitimasi pemerintah dan kesalehan beberapa pemimpinnya sudah dipertanyakan, banyak yang akan meragukan hal ini juga,” jelas Sattar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya