Berita

Aplikasi WhatsApp, Facebook, dan Instagram/Net

Dunia

Digugat Karena Monopoli Pasar, Facebook Bisa Terancam Jual WhatsApp Dan Instagram

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 14:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Facebook Inc tengah menghadapi tuntutan hukum karena dianggap berupaya menghilangkan para pesaingnya. Imbasnya, Facebook dapat dipaksa untuk menjual aset berharganya seperti WhatsApp dan Instagram.

Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS dan hampir setiap negara bagian mengajukan tuntutan hukum pada Facebook pada Rabu (9/12).

Dalam keluhan disampaikan dan dikutip Reuters, Facebook dituding telah membeli dan membelil Instagram dan WhatsApp untuk menghilangkan adanya rival.


Facebook sendiri membeli Instagram pada 2012 seharga 1 miliar dolar AS dan WhatsApp pada 2014 seharga 19 miliar dolar AS.

Menurut FTC, akuisisi itu harus dibatalkan karena dianggap dapat melakukan monopoli perdagangan. Tetapi tuntutan itu akan memicu tantangan hukum mengingat FTC sendiri telah menyetujui akuisisi tersebut.

"Selama hampir satu dekade, Facebook telah menggunakan dominasi dan kekuatan monopoli untuk menghancurkan saingan yang lebih kecil, memadamkan persaingan," kata Jaksa Agung New York Letitia Yames atas nama 46 negara bagian.

Negara bagian yang tidak berpartisipasi di antaranya adalah Alabama, Georgia, South Carolina, dan South Dakota.  

Sementara itu, penasihat umum Facebook Jennifer Newstead menyebut tuntutan hukum itu adalah sejarah revisionis, di mana tidak ada UU antimonopoli untuk menghukum perusahaan yang sukses.

Ia menuturkan, WhatsApp dan Instagram berhasil setelah Facebook menginvestasikan miliaran dolar untuk mengembangkan aplikasi.

Facebook sendiri menjadi perusahaan teknologi besar kedua yang menghadapi tuntutan hukum tahun ini. Sebelumnya Departemen Kehakiman AS menggugat Google Alphabet Inc karena dianggap menggunakan 1 triliun dolar AS untuk menangkis saingannya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya